Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim gabungan ini disebut sebagai komitmen keseriusan Polri dalam pengusutan kasus tersebut.
"Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi, terdiri dari penyidik Satreskrim Polres Jakarta Pusat, kemudian penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan dari Bareskrim Polri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Polisi juga melakukan penyelidikan dari analisis CCTV dan saluran komunikasi. Kombes Iman mengatakan ada 86 titik kamera pengawas yang ditelusuri oleh pihaknya.
"Setelah kami memperoleh informasi dan laporan sehubungan dengan kejadian dimaksud selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada," ujar Iman.
"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya," tambahnya.
Kombes Iman mengatakan ada 7 titik kamera pengawas yang diambil polisi dari sistem elektronik tilang. Pihaknya juga mengumpulkan pergerakan pelaku dari CCTV Dishub, rumah warga hingga perkantoran di sekitar lokasi.
Hasil Analisa Digital
Berdasarkan hasil analisa digital, polisi menyebut pelaku punya ketenangan dalam menjalankan aksinya.
"Kemudian apakah jaringannya sudah terlatih? Selama beberapa hari kami melakukan analisa digital, kami melihat perjalanan para pelaku ini memang memiliki ketenangan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin bernada tanya .
Dia mengatakan ketenangan para pelaku terlihat sejak perjalanan. Kemudian, pada saat berpindah ke titik-titik lain hingga menjelang kejadian.
"Dalam melakukan perjalanan, dari mulai satu titik ke titik yang lain, pada saat menjelang-menjelang kejadian," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap rute yang dilalui terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/3) malam. Polisi menyebut rute tersebut diketahui dari hasil pengecekan rekaman CCTV di sejumlah titik.
"Para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian. Pergerakan para terduga pelaku terdeteksi melalui beberapa titik kamera pengawas dengan jalur dimulai dari pergerakan para pelaku ini dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Jalan Medan Merdeka Timur, sekitar Stasiun Gambir," tambah Kombes Iman.
Dari kawasan Tugu Tani, para terduga pelaku sempat menuju SPBU yang terdapat di Cikini, Jakarta Pusat. Iman mengatakan para terduga pelaku kemudian menuju kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan Andrie sempat mengisi bahan bakar di SPBU di Jalan Cikini Raya. Sekitar pukul 23.35 WIB, para terduga pelaku terlihat berada di SPBU tersebut.
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini. Kemudian mengikut korban yang bergerak ke Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba I. Saat kejadian pada pukul 23.37 WIB, hari Kamis 12 Maret 2026 di Jalan Salemba I persimpangan Jalan Talang wilayah Jakarta Pusat, di sana tempat kejadian perkara terjadi," ujar Iman.
Setelah kejadian, dua motor pelaku kabur ke arah berbeda. Satu motor yang ditumpangi OTK 1 dan 2 melawan arus di Jalan Salemba Raya menuju Senen, menuju Jalan Kramat Raya, Tugu Tani lalu ke arah Stasiun Gondangdia lalu ke Jakarta Selatan.
Sementara, satu kendaraan yang ditumpangi OTK 3 dan 4 lanjut melaju lurus ke Jalan Pramuka Sari II ke Matraman lalu lanjut ke Jatinegara, lalu ke Jalan Otto Iskandardinata Jakarta Timur.
Arahan ke Kemenkes
Komisi III DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut mengambil langkah terkait penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Komisi III DPR meminta Kemenkes membiayai penuh pengobatan terhadap Andrie Yunus.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat khusus di Komisi III DPR, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (16/3/2026). Habiburokhman meminta Kemenkes menanggung seluruhnya pengobatan Andrie Yunus.
"Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh biaya pengobatan terkait dan pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus," ucap Habiburokhman.
Kemudian, ia juga meminta Polri dan LPSK bekerja sama melindungi Andrie Yunus, keluarganya, dan KontraS. Dengan begitu, kata dia, tidak terjadi serangan lanjutan.
"Komisi III DPR RI meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus bagi Saudara Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan lanjutan terhadap mereka," ucap dia.
Ia juga memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus tersebut. Komisi III DPR menekankan keadilan harus ditegakkan.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyerangan air keras terhadap Saudara Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Saudara Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," ucapnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham