Karyawan Bank Mandiri Bawa Istri Orang ke Dalam Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JND dan DA saat dikonfirmasi media. SP/Lim
JND dan DA saat dikonfirmasi media. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Ada ada  saja mereka  berdua ini,  sudah  sama-sama mempunyai keluarga tapi masih saja nekat  berbuat tidak senonoh  di salah satu hotel di wilayah kota Jember bagian selatan.

keduanya diketahui sudah mempunyai masing-masing.  Lelaki yang di maksud adalah  oknum karyawan Bank Mandiri  yang ada di  wilayah Balung   berinisial JND (40) asal desa Tanggul  kec Tanggul kab Jember.

JND  statusnya  masih  suami orang yang mempunyai anak satu hasil pernikahan dengan istri sahnya.

Saat dikonfirmasi JND dengan blak- blakan menjelaskan kegiatannya dengan teman wanita yang diduga selingkuhannya kemarin pada Selasa (15/12) di salah satu hotel yang berada di wilayah Ambulu kab Jember.

"Ya pak, benar bahwa kemarin saya bersama teman perempuan  saya ke hotel tapi saya minta tolong jangan rame -rame kita selesaikan aja secara baik pak, sekali lagi minta maaf saya salah," akunya kepada awak media saat dikonfirmasi didepan kantornya.

Ditempat yang sama teman selingkuhannya, berinisial DA (35) tahun asal desa Balung Selatan kec Balung kab Jember.

Tak beda dengan JND, DA juga berstatus masih mempunyai suami sah bernama Parman yang kini sudah dikaruniai 2 anak.

Saat dikonfirmasi perempuan tersebut menceritakan semua kegiatannya dari awal sampai selesai namun disaat menjelaskan dia menyesal apa yang telah ia lakukan dengan  lelaki tersebut dan tidak akan melakukannya lagi sambil bersumpah berjabatan tangan dengan awak media.

"Ya pak memang benar bahwa saya kemarin sama JND ke hotel Ambulu tapi saya khilaf saya tidak akan mengulangi lagi pak dan saya mohon jangan di ramaikan ya pak," jelas DA pada wartawan.

Berdasarkan informasi  masyarakat setempat keduanya saat mau melakukan kegiatan itu dengan cara antar jemput di sekitaran depan rumahnya.

Pada Selasa (15/12) sekitar jam 10.50  si lelaki menjemput si perempuan di depan rumahnya dengan membawa mobil jenis Yaris nopol  P 1591 … saat itulah mereka langsung menuju hotel  Ambulu Kota Jember.

Tak lama kemudian mereka ketahuan  keluar dari hotel tersebut sekitar pukul 12. 30 dan langsung pulang,  si perempuan  langsung  diturunkan di depan rumahnya. Lim

Berita Terbaru

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 12 kader Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Lamongan, berhasil menuntaskan Madrasah Kader yang…

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…