SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub diturunkan untuk memasifkan operasi yustisi. Tindakan tersebut dilakukan agar Sidoarjo tidak kembali ke zona merah Covid-19. Operasi yustisi juga digelar malam harinya di Jalan KH Mas'ud, Buduran, dengan sasaran pengunjung kafe-kafe. Dalam razia tersebut juga disediakan sidang tipiring di tempat bagi para pelanggar, Minggu (20/12/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, pihaknya bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lainnya, terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar.
Baca Juga: Operasi Yustisi di Malang, Puluhan Minol Ilegal Diamankan
"Selain pengguna jalan, kali ini sasarannya pengunjung kafe-kafe di malam hari. Serta pemilik kafe yang tidak ada sarana persyaratan prokes," kata Sumardji.
Operasi yustisi ini, menurut Kapolresta Sidoarjo, tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar pandemi Covid-19, melainkan juga sebagai kesempatan kami untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat, supaya terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cegah Gelombang Ketiga, Mas Abu Iringi Pemulihan Ekonomi dengan Operasi Non Yustisi
"Saat ini masyarakat di Sidoarjo mulai abaikan protokol kesehatan. Ini terlihat dalam waktu singkat didapati 73 pelanggar. Dan langsung dilakukan sidang di tempat kepada para pelanggar," tambah Sumardji.
Sumardji mengimbau masyarakat turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri, guna mempercepat memutus penyebaran Covid-19. Termasuk jelang Hari Raya Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Meski PPKM Level 1, Polresta Mojokerto Tak Kendor Operasi Yustisi
"Masyarakat kami imbau sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berlibur. Sayangi diri Anda dan keluarga, lebih baik di rumah saja. Serta patuhi protokol kesehatan," pungkas Sumardji. Dsy14
Editor : Redaksi