Pertamina NGGR Tuban Serahkan Asuransi Nelayan Mandiri ke 513 Nelayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu warga menunjukan kartu Asuransi Nelayan Mandiri.
Salah satu warga menunjukan kartu Asuransi Nelayan Mandiri.

i

SURABAYAPAGI, Tuban- PT Kilang Pertamina Indonesia menindaklanjuti perjanjian kerjasama bantuan corporate social responsibility (CSR) akhir November lalu, dengan koperasi nelayan yang berasal dari 3 desa yaitu Desa Beji, Desa Kaliuntu, Desa Mentoso Kecamatan Jenu, Tuban.

Bentuknya, pada tanggal 16 hingga 18 Desember 2020 telah dilakukan penyerahan bantuan kartu Asuransi Nelayan Mandiri kepada 513 nelayan yang berasal dari ketiga desa tersebut.

Bantuan kartu asuransi nelayan mandiri diterima langsung oleh perwakilan koperasi nelayan masing-masing desa. Didampingi langsung oleh perwakilan tim CSR PRPP, pihak koperasi membuka posko di masing-masing balai desa dan kediaman anggota perangkat desa agar masyarakat dapat segera mengambil kartu asuransi.

Hujan yang selama beberapa pekan terakhir mengguyur Kabupaten Tuban, termasuk pada hari pembagian bantuan, tidak mengurangi antusias warga untuk datang langsung ke lokasi pengambilan bantuan.

Namun, meski demikian protokol kesehatan ketat tetap diterapkan yaitu dengan membatasi akses di lokasi pengambilan bantuan dan memastikan seluruh warga yang datang mengambil kartu asuransinya mengenakan masker.

“Terima kasih atas kepedulian Pertamina, semoga hal ini menjadi awal sinergi yang baik antara Pertamina dengan warga sekitar proyek NGRR Tuban dan para nelayan menjadi lebih tenang dan semangat melaut karena terlindungi dengan asuransi ini.” ucap Kusnadi, Sekretaris Desa Kaliuntu sekaligus perwakilan koperasi nelayan Desa Kaliuntu ketika proses serah terima bantuan asuransi tersebut.

Selain menyerahkan asuransi melalui kegiatan serah terima, pihak koperasi juga melakukan upaya jemput bola dengan menyerahkan kartu asuransi langsung ke alamat masing-masing penerima.

Cara itu dimaksudkan, agar seluruh nelayan yang sebelumnya telah terdata dan berhak menerima bantuan asuransi untuk segera dapat menikmati perlindungan asuransi yang berlaku 1 tahun sejak tanggal 1 Desember 2020 hingga 1 Desember 2021 tersebut.

"Selain melalui acara ini, Koperasi juga menyerahkan asuransi kerumah- rumah nelayan yang terdaftar," pungkas Kusnadi.her

Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…