Pemkab Pamekasan Gencarkan Cegah Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalangan Nelayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan memeriksa berkas terhadap pembeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Pamekasan.  SP/Foto:Diskan Pemkasan
Petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan memeriksa berkas terhadap pembeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Pamekasan.  SP/Foto:Diskan Pemkasan

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kalangan nelayan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggerakkan berbagai langkah. Pasalnya, nelayan dan pelaku usaha perikanan bisa membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan menggunakan jeriken berdasarkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan Diskan Pamekasan.

Karena itu, sejak terjadi antrean kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pamekasan, pihaknya langsung menerjunkan tim melakukan pemantauan langsung ke lapangan. "Langkah ini dilakukan, agar subsidi BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan sesuai dengan peruntukannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan Abdul Fata, Minggu (09/08/2026).

Sebab, di sejumlah daerah ditemukan ada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang memanfaatkan rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut untuk dijual kembali. Dan selama pemantauan dilakukan, memang tidak ditemukan ada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang menyalahgunakan pembelian BBM bersubsidi tersebut.

“Pantauan yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, memastikan bahwa BBM yang dibeli tersebut memang digunakan untuk kepentingan melaut para nelayan dan digunakan untuk menjalankan usaha mereka. Kami tidak ingin hal itu terjadi. Karena itu, pantauan langsung di lapangan kami lakukan sebagai bentuk antisipasi," katanya.

Namun demikian, kewaspadaan tetap dilakukan, karena program subsidi BBM yang dicanangkan pemerintah untuk membantu penerima manfaat yang sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, hingga Juli 2026, Diskan Kabupaten Pamekasan telah menerbitkan sebanyak 920 surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah itu. pm-02/dsy

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…