DitPolair Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pembuatan bom ikan dengan satu tersangka ahli pembuatan bom atas nama M. Baidowi (43) di halaman Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Potassium dalam jumlah banyak, satu set pencetak sumbu pendek, bahan kabel sumbu, 1.027 selonsong detonator, kertas bahan pembungkus sumbu dan alat hisap sabu. Sementara, dari gudang di wilayah Margomulyo permai Surabaya disita 13,9 ton Potassium. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…
Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …
Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…
Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…
Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB
SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…
Rabu, 13 Mei 2026 14:53 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 14:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Di tengah dinamika global yang memengaruhi rantai pasok industri pupuk dunia, Petrokimia Gresik tetap menjaga keberlangsungan p…