DitPolair Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pembuatan bom ikan dengan satu tersangka ahli pembuatan bom atas nama M. Baidowi (43) di halaman Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Potassium dalam jumlah banyak, satu set pencetak sumbu pendek, bahan kabel sumbu, 1.027 selonsong detonator, kertas bahan pembungkus sumbu dan alat hisap sabu. Sementara, dari gudang di wilayah Margomulyo permai Surabaya disita 13,9 ton Potassium. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 27 Mar 2026 12:26 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 12:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Di momen libur panjang Lebaran 2026 kali ini, biasanya kota-kota besar mengalami lonjakan produksi limbah, namun berbeda dengan Kota…
Jumat, 27 Mar 2026 11:45 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 11:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Ditemukan sebuah sepeda motor yang dikendarai warga Tulungagung masuk…
Jumat, 27 Mar 2026 11:08 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 11:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama masa angkut arus balik Lebaran 2026, wilayah KAI Daop 8 Surabaya, hingga hari Kamis (26/03/2026), terdapat 48 ribu lebih…
Jumat, 27 Mar 2026 10:46 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 10:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama arus balik lebaran 2026, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) mencatat, sebanyak 755.052 kendaraan melintas di Tol…
Jumat, 27 Mar 2026 10:35 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 10:35 WIB
SURABAYA PAGI, Jakarta-melainkan gelapnya ambisi manusia demi validasi sosial.a– Rumah produksi Rollink Action secara resmi mengumumkanpenayangan film horor t…
Jumat, 27 Mar 2026 10:32 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 10:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama momentum libur panjang Lebaran 2026 menjadi berkah bagi pedagang maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di…