DitPolair Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pembuatan bom ikan dengan satu tersangka ahli pembuatan bom atas nama M. Baidowi (43) di halaman Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Potassium dalam jumlah banyak, satu set pencetak sumbu pendek, bahan kabel sumbu, 1.027 selonsong detonator, kertas bahan pembungkus sumbu dan alat hisap sabu. Sementara, dari gudang di wilayah Margomulyo permai Surabaya disita 13,9 ton Potassium. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB
Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB
SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…
Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB
Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…
Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB
Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga…
Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB
Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Lewat pengumuman di situs resmi F1 pada Minggu (26/7), Malaysia ditetapkan sebagai sirkuit untuk GP Bahrain yang digelar 4 Oktober…
Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB
Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo…
Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB
Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB
SURABAYAPAGI : Akhir akhir ini ibu kota dilanda kerusuhan, termasuk bentrok antar warga.Polisi mengungkapkan situasi kondusif di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta…