Disdik Sampang Larang Rekreasi ke Luar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLT Kadisdik Kabupaten Sampang Nor Alam. SP/Gan
PLT Kadisdik Kabupaten Sampang Nor Alam. SP/Gan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melarang kepada satuan Pendidikan yang berlibur ke luar kota selama libur Semester 1 tahun 2020.

Larangan tersebut, tertuang dengan adanya surat edaran dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 420/5591/434.201/2020 yang dikeluarkan 22 desember 2020 tentang Penekanan Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang ditujukan kepada Korbiddikcam, Pengawas TK, SD dan SMP, Penilik PAUD dan Kepala TK, SD dan SMP.

Selain itu, PLT Kadisdik Kabupaten Sampang Nor Alam menghimbau juga dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Dan melakukan koordinasi dengan Komite, Lurah/Desa jika warga belajar ada yang terpapar supaya tidak menular.

"Disarankan juga Guru dan Kependidikan menjadi teladan dalam mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan (Promes),"pinta Nor Alam

Sedangkan pembelajaran kata Nor Alam pada Semester 2 tahun 2020/2021 pada 4 januari tetap dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Untuk jenjang SD dan SMP dibatasi 50 persen sedangkan jenjang PAUD per kelas maksimal 5 peserta didik," katanya. gan

 

 

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…