SURABAYA PAGI.com, Jakarta - Mulai Rabu (30/12/2020) hari ini, organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah. Demikian diumumkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Ini karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020).
Dalam konferensi pers, siang tadi, Menko Polhukam Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.
Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu. (jk/erk)
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…
Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB
SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …