Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah sosok yang tak punya pengalaman birokrasi dan tidak paham soal hukum keuangan negara.

"Pak Dadan ndak punya pengalaman di birokrasi, ndak ngerti hukum keuangan negara, seakan-seakan semua bisa dilakukan seenaknya," kata Mahfud ditemui di Le Gareca Space, Bantul, DIY, Sabtu (6/6) siang.

Di mata Mahfud, BGN selama dipimpin Dadan juga kerap menimbulkan polemik seperti melakukan pengadaan hal-hal yang dinilai tak relevan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), macam sepeda motor listrik dan kaos kaki.

Oleh karenanya, Mahfud pun menyambut baik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang melibatkan Dadan dan dua eks wakil BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang nda ada kompetensinya, nyatanya buruk semua, semua kontrak-kontrak bermasalah, yang kontrak-kontrak yang semua dibuat itu banyak hal-hal yang tidak relevan dengan urusan MBG," tegas Mahfud.

"Dan lebih parah lagi sebenarnya dari pada yang terungkap, nanti kan akan terungkap di pengadilan," sambung dia.

Dadan Terasa Ugal-ugalan
Mahfud pribadi melihat MBG adalah program positif. Hanya saja di bawah kepemimpinan Dadan yang juga tidak punya kompetensi di bidang gizi, pelaksanaan program ini terasa ugal-ugalan.

Mahfud mencontohkan, tiga bulan pertama saat pelaksanaan MBG mulai menunjukkan berbagai permasalahan, protes dan desakan evaluasi bermunculan. Namun demikian, tata kelolanya masih saja tetap buruk.

"Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama pemahaman tentang makan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau dalam keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa, dia tidak membedakan itu," pungkasnya.

Nanik, Agustina dan Trenggono menggantikan pimpinan BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, usai dicopot Prabowo. Tiga mantan pimpinan BGN itu dicopot karena diduga terlibat korupsi penyimpangan tata kelola SPPG. n bin, jk, rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…