Jaringan Bandar Sabu 14 Kg, Terancam Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Rizky Yuniar Purwantoro jaringan pengedar narkoba jenis sabu 14 Kg. SP/Budi Mulyono
Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Rizky Yuniar Purwantoro jaringan pengedar narkoba jenis sabu 14 Kg. SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rizky Yuniar Purwantoro, salah satu terdakwa yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu seberat 14 kg, mulai menjalani sidang di ruang Sari 3, Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi, Senin (04/01).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara dari Kejaksaan Negeri Surabaya mendakwa Rizky, telah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

"Terdakwa telah melakukan perbuatan tanpa hak dan melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika membeli, menjual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram," kata JPU Febrian. 

Pada agenda pemeriksaan saksi, JPU pengganti, Neldy, menyampaikan bahwa saksi penangkap belum bisa hadir karena sedang tugas negara. "Sedang tugas negara Pak Hakim," ujar Neldy.

Atas informasi JPU, Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Suarta, kemudian menunda persidangan pada pekan berikutnya. " Baik kita tunda sidang pekan depan," ucap hakim Ketut.

Untuk diketahui, terdakwa bersama-sama dengan Latifah (berkas terpisah) telah sering kali mengedarkan narkotika jenis sabu, baik dengan cara meranjau ataupun langsung bertemu dengan pembeli di wilayah Surabaya. Terdakwa mengaku sabu tersebut didapat dari Zainudin alias Abu. 

Latifah alias Rara, ditangkap terlebih dahulu oleh petugas. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lebih kurang 3 kilogram sabu. Sedangkan pada terdakwa Rizky, ditemukan barang bukti berupa 40 gram, 1 plastik klip yang didalamnya pil warna hijau diduga ekstasi berjumlah 7 butir, satu timbangan elektrik.

Pada berkas perkara Latifah, disebutkan bahwa ia mendapatkan narkoba sabu seberat 14 kilogram dan 500 butir ekstasi yang ditaruh didalam tas ransel dan dos kipas angin dari seorang yang bernama H. Rudi. Oleh H. Rudi, Latifah disuruh mengantarkan ke Jl. Ngagel Surabaya, tas ransel biru yang yang berisi sabu dengan berat 3 (tiga) kilo dan diterima seseorang yang mengemudikan sepeda motor.

Sedang sabu dalam dos kipas angin diambil seseorang bernama ABU dengan mengendarai Honda Jazz warna di kamar kost terdakwa di Jl.Tambak Segaran Wetan Surabaya. Nbd

Berita Terbaru

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Festival Tumpeng Nasi Krawu Vol. 4 yang digelar Komunitas Wartawan Grisse (KWGe) sukses mencatatkan sejarah baru. Perhelatan tahunan …

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Film komedi fiksi ilmiah berjudul Foufo akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026. Sebelum perilisan nasional, film i…

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Andi Taufik menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Rasa U…

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang 23rd…

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…