Pemerintah Berikan 84.000 KK di Jatim SK Hutan Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Emil Elestianto Dardak, Wagub Jatim bersama dengan salah satu penerima SK Hutan Sosial/SP/Ria
Caption : Emil Elestianto Dardak, Wagub Jatim bersama dengan salah satu penerima SK Hutan Sosial/SP/Ria

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pada Kamis (07/01/2021) hari ini, Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia.

Kegiatan tersebut juga diikuti Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang secara virtual dipimpin oleh Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak didampingi dinas terkait di Gedung Graha Wicaksana Praja Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Lantai 8, Jalan Pahlawan.

Total, Jokowi membagikan 2.929 SK Perhutanan Sosial seluas 3.442.000 hektar untuk 651.000 kepala keluarga, lalu 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar.

Jokowi berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Ia juga mengharapkan agar lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi produktif.

"Saya tidak ingin hanya membagikan SK. Ini akan saya ikuti, saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif,” kata jokowi saat menghadiri rapat virtual

Ia mengingatkan rakyatnya yang telah menerima SK tersebut tidak boleh menelantarkan lahan, apalagi diberikan kepada orang lain tanpa tujuan yang jelas dan tak bermanfaat.

"Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain. Hati-hati, saya ikuti meskipun dari Jakarta,” tegasnya

Jokowi juga menyarankan pada masyarakat agar memanfaatkan lahan pertanian dan perkebunan untuk menanam komoditas pangan unggulan ataupun membuka usaha ekowisata.

Selain itu, bisnis industri kayu juga bisa menjadi pilihan. Industri ini bisa menghasilkan komoditas sengon, albasia atau akasia.

"Silakan semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung mana yang lebih menguntungkan. Silahkan kerjakan,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan khusus Jatim tidak ada TORA dan hutan adat. Menurutnya kalau ada provinsi yang hutannya diatas 30 persen, negara punya ruang untuk memberikan pengelolaan itu kepada warga.

"Tapi di Jatim sudah tidak ada TORA. Sedangkan kalau hutan adat belum ada pengajuan saja. Jadi SK yang keluar hanya  hutan sosial,” katanya.

Emil mengatakan sesuai yang diumumkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan total ada 130 ribuan hektar untuk 84.000 kepala keluarga (KK).

"Ini memberi mereka landasan hukum yang lebih solid dan lebih kuat untuk menggarap lahan. Tapi sekali lagi ada aturannya, tidak boleh dipindahtangankan. Dikelolanya secara kolektif bersama-sama. Tidak boleh ada yang ribut,” ujar Emil mengingatkan

Selanjutnya, mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan bahwa keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tetap sebagai wadah. Menurutnya ini adalah sebuah model landasan hukum yang berbasis gotong royong.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang juga Pelaksana Kepala Dinas Kehutanan, Hadi Sulistyo mengatakan, "kalau mau ditanami tanaman pangan itu bisa diurus sebagai kelompok tani sendiri. Tapi sebelum punya kelompok masih ada solusi dengan ikut gabungan kelompok tani (Gapoktan)"

Kedepannya, Dinas Kehutanan Perhutani akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten setempat dalam mengawasi pengelolaannya. Rencananya mereka akan memantau para penerima SK serta mewajibkan untuk membuat rencana kerja usaha tahunan agar pengelolaannya jelas.

"Setiap tahun akan ada pemantauan, jadi mereka berkewajiban bersama dengan perhutani untuk membuat rencana kerja usaha tahunan," Jelas Hadi Sulistyo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur.

Menurut pengakuan salah satu ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) penerima SK yang sebelumnya juga sudah bekerjasama dengan Perhutani, selama ini kerjasamanya berjalan dengan lancar dan kedepan ia berencana akan menggalang proyek ekowisata.ria

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…