Nipu, Eks Honorer Pemprov Jatim Raup Rp 3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Calo CPNS Pemprov Jatim yang dibekuk saat diinterogasi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief. SP/Sugeng
Tersangka Calo CPNS Pemprov Jatim yang dibekuk saat diinterogasi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil membekuk pelaku penipuan perekrutan CPNS Pemprov Jatim yang ditangkap di Kawasan Krian.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan bahwa KRH (50) pelaku penipuan penerimaan PNS yang sudah lama buron telah berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di kawasan Krian.

“Pelaku sudah kita amankan saat berada di Krian,” terangnya, Jumat (8/1/2021).

Dikatakan Kasatreskrim, keberadaan pelaku di Krian kemungkinan sedang mencari korban lagi atau memang sedang bersembunyi dari kejaran polisi.

“Pelaku terus kita periksa intensif di Mapolresta Sidoarjo,”tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan penerimaan ASN. Korban merugi hingga Rp 75 juta. Dan pelaku yang diduga melakukan penipuan berinisial KRH. “Laporan korban sudah kita terima,” katanya.

Awal mulanya korban NK ditawari pelaku KRH, yang mengaku bisa membantu memasuki pegawai P3K Tingkat Pemprov Jatim tahun 2020. Pelaku KRH mengaku mendapatkan jatah dari tim Gubernur Jatim. “Untuk meyakinkan korban, pelaku ini mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah,” ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga beralasan, agar dalam perekrutan pegawai P3K tersebut. Korban NK diminta untuk menyediakan biaya sejumlah uang. Supaya lancar dalam penerimaan dan pengangkatan jadi pegawai P3K.

Mendengar kata-kata pelaku KRH yang manis, akhirnya korban NK tertarik untuk menjadi pegawai P3K Pemprov Jatim dengan menyerahkan sejumlah uang. Dengan cara ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku sebesar Rp 75 juta.

Setelah membayar pada 17 Februari 2020 terlapor memberikan SK pengangkatan. Menjadi Pegawai P3K dengan Nomor : 690/568/KPTS/02/2020. Dan korban sudah bisa masuk kerja pada April 2020.

Namun pada April 2020, korban meminta kejelasan dari pelaku terkait kapan mulai masuk kerja. Korban mendapat jawaban dari pelaku bahwa masuk menjadi pegawai P3K masih diundur. Dengan alasan pandemi Covid-19.

Karena kelanjutan masuk jadi pegawai P3K tidak ada kejelasan. Korban pun curiga dan berinisiatif untuk mengecek SK pengangkatan menjadi pegawai P3K ke Badan Kepegawaian Daerah Jatim. Saat mengecek korban mendapat jawaban dari BKD, bahwa SK pengangkatan menjadi pegawai P3K yang diterima tidak terdaftar dalam kepegawaian.

Merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Dan Perkara tersebut dalam proses Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Pelaku berhasil kita tangkap,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka ternyata diketahui praktik penipuan CPNS ini sudah dilakukan KRH sejak tahun 2019 dan jumlah korbannya mencapai 75 orang. "Rata-rata para korban ditarik uang pelicin oleh tersangka antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, mereka ada yang sudah lunas dan sebagian belum," katanya. 

Uang hasil penipuan yang mencapai Rp 3 miliar tersebut oleh tersangka sudah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi dan rumah tangga. 'Pelaku KRH adalah bekas tenaga honorer Pemprov Jatim," jelas kasatreskrim. sg

Berita Terbaru

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…