Nipu, Eks Honorer Pemprov Jatim Raup Rp 3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Calo CPNS Pemprov Jatim yang dibekuk saat diinterogasi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief. SP/Sugeng
Tersangka Calo CPNS Pemprov Jatim yang dibekuk saat diinterogasi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil membekuk pelaku penipuan perekrutan CPNS Pemprov Jatim yang ditangkap di Kawasan Krian.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan bahwa KRH (50) pelaku penipuan penerimaan PNS yang sudah lama buron telah berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di kawasan Krian.

“Pelaku sudah kita amankan saat berada di Krian,” terangnya, Jumat (8/1/2021).

Dikatakan Kasatreskrim, keberadaan pelaku di Krian kemungkinan sedang mencari korban lagi atau memang sedang bersembunyi dari kejaran polisi.

“Pelaku terus kita periksa intensif di Mapolresta Sidoarjo,”tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan penerimaan ASN. Korban merugi hingga Rp 75 juta. Dan pelaku yang diduga melakukan penipuan berinisial KRH. “Laporan korban sudah kita terima,” katanya.

Awal mulanya korban NK ditawari pelaku KRH, yang mengaku bisa membantu memasuki pegawai P3K Tingkat Pemprov Jatim tahun 2020. Pelaku KRH mengaku mendapatkan jatah dari tim Gubernur Jatim. “Untuk meyakinkan korban, pelaku ini mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah,” ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga beralasan, agar dalam perekrutan pegawai P3K tersebut. Korban NK diminta untuk menyediakan biaya sejumlah uang. Supaya lancar dalam penerimaan dan pengangkatan jadi pegawai P3K.

Mendengar kata-kata pelaku KRH yang manis, akhirnya korban NK tertarik untuk menjadi pegawai P3K Pemprov Jatim dengan menyerahkan sejumlah uang. Dengan cara ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku sebesar Rp 75 juta.

Setelah membayar pada 17 Februari 2020 terlapor memberikan SK pengangkatan. Menjadi Pegawai P3K dengan Nomor : 690/568/KPTS/02/2020. Dan korban sudah bisa masuk kerja pada April 2020.

Namun pada April 2020, korban meminta kejelasan dari pelaku terkait kapan mulai masuk kerja. Korban mendapat jawaban dari pelaku bahwa masuk menjadi pegawai P3K masih diundur. Dengan alasan pandemi Covid-19.

Karena kelanjutan masuk jadi pegawai P3K tidak ada kejelasan. Korban pun curiga dan berinisiatif untuk mengecek SK pengangkatan menjadi pegawai P3K ke Badan Kepegawaian Daerah Jatim. Saat mengecek korban mendapat jawaban dari BKD, bahwa SK pengangkatan menjadi pegawai P3K yang diterima tidak terdaftar dalam kepegawaian.

Merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Dan Perkara tersebut dalam proses Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Pelaku berhasil kita tangkap,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka ternyata diketahui praktik penipuan CPNS ini sudah dilakukan KRH sejak tahun 2019 dan jumlah korbannya mencapai 75 orang. "Rata-rata para korban ditarik uang pelicin oleh tersangka antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, mereka ada yang sudah lunas dan sebagian belum," katanya. 

Uang hasil penipuan yang mencapai Rp 3 miliar tersebut oleh tersangka sudah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi dan rumah tangga. 'Pelaku KRH adalah bekas tenaga honorer Pemprov Jatim," jelas kasatreskrim. sg

Berita Terbaru

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) yang terjadi di ruang publik, Pemerintah…

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jenjang TK hingga SMA/SMK negeri/swasta tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah…

Tim KKN-T 14 Desa Bulang Gelar Sosialisasi PHBS dan Cek Kesehatan Gratis guna Mewujudkan Hidup Sehat Bersama Kader PKK

Tim KKN-T 14 Desa Bulang Gelar Sosialisasi PHBS dan Cek Kesehatan Gratis guna Mewujudkan Hidup Sehat Bersama Kader PKK

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sering hanya dipahami sebagai slogan, padahal penerapannya butuh kesadaran yang dibangun t…

Masa MPLS, Dinsos Madiun Terus Berupaya Penuhi Kuota Peserta Didik Sekolah Rakyat

Masa MPLS, Dinsos Madiun Terus Berupaya Penuhi Kuota Peserta Didik Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memenuhi kuota peserta didik untuk Sekolah Rakyat yang belum terpenuhi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Jawa…

Guna Atasi Masalah Banjir, Pemkab Percepat Peninggian Jalan Raya Bluru Kidul

Guna Atasi Masalah Banjir, Pemkab Percepat Peninggian Jalan Raya Bluru Kidul

Selasa, 14 Jul 2026 10:51 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengatasi banjir, memperlancar akses menuju pusat pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur…

Selama Pelaksanaan MPLS, Pemkab Banyuwangi Petakan Masalah Sosial Siswa

Selama Pelaksanaan MPLS, Pemkab Banyuwangi Petakan Masalah Sosial Siswa

Selasa, 14 Jul 2026 10:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Selama dimulainya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, memetakan…