SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan penggelapan dan penipuan berkedok investasi bodong.
Rohmah Warga Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang ini menepis tudingan bahwa adiknya, Komariah, terlibat dalam perkara tersebut.
"Yang pinjam uang itu murni saya, saya hanya pakai nama adik saya sebagai alasan untuk mendapatkan pinjaman, agar orang lain percaya dan mau meminjamkan uang," ungkapnya saat ditemui di Surabaya, (20/2).
Perempuan 40 tahun itu mengakui seluruh pinjaman uang tersebut adalah tanggung jawab pribadinya. Ia menegaskan, sang adik tidak mengetahui apapun soal utang-piutang yang kini menyeret namanya.
Bahkan dengan tegas Rohmah mengaku tudingan Sholeh tentang investasi bodong itu tidak benar. Rohmah yang memiliki usaha toko sembako dan material bangunan ingin mengembangkan usahanya agar lebih besar. Atas inisiatif inilah Rohmah meminjam uang ke orang yang dia kenal.
"Karena butuh modal, akhirnya saya pinjam ke beberapa orang, ada juga orang yang dengan kesadarannya sendiri memberikan modal kepada saya tanpa diminta, karena mereka percaya dengan usaha saya," ujarnya.
Rohmah mengungkapkan dalam video itu Cak Sholeh menyampaikan dirinya mengajak investasi untuk bisnis skin care adiknya, faktanya tidak seperti itu, tidak sepeserpun uang mengalir di bisnis adiknya. Ia mengaku hanya ingin mengembangkan usaha toko sembako dan material bangunan yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.
Karena keterbatasan modal, ia meminjam uang kepada sejumlah orang yang dikenalnya. Sebagian bahkan, menurutnya, memberikan modal secara sukarela karena percaya pada usahanya.
“Semua atas dasar kepercayaan. Tidak ada kontrak hitam di atas putih. Saya berani kasih keuntungan sesuai kesepakatan lisan,” katanya.
Namun perjalanan usaha tidak selalu mulus. Sebagian pinjaman memang berhasil dikembalikan beserta keuntungan yang dijanjikan. Tetapi sebagian lainnya belum mampu ia lunasi saat jatuh tempo.
Dalam tekanan kebutuhan dana, Rohmah mengaku terjebak dalam pola gali lubang tutup lubang. Ia kembali meminjam untuk menutup utang sebelumnya. Situasi kian rumit ketika kepercayaan mulai menurun.
Di titik itulah, ia mengaku mengambil keputusan yang kini disesalinya, yakni menggunakan nama sang adik untuk meyakinkan pemberi pinjaman.
“Adik saya tidak tahu sama sekali. Bahkan saya juga berutang kepada adik saya Rp2 miliar 114 juta dan sebuah mobil Avanza baru untuk saya jual,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak sepeser pun uang hasil pinjaman mengalir ke Komariah. Menurutnya, sebagian besar dana digunakan untuk membayar utang yang terus menumpuk.
Rohmah juga menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menjual aset demi melunasi kewajiban. Tiga mobil, tiga motor, dan sebidang tanah disebut telah dilepas untuk membayar utang.
“Saya akan lunasi. Tolong beri saya waktu. Dari 123 orang yang disebutkan, sebagian sudah saya bayar,” ujarnya.
Di balik polemik hukum dan tudingan yang berkembang, Rohmah mengaku mengalami tekanan berat. Ia menyebut pernah mendapat ancaman hingga intimidasi.
“Saya pernah diancam, bahkan disiram bensin. Mobil saya yang sedang angkut besi dirampas. Karyawan saya sampai pulang jalan kaki,” tuturnya.
Dengan mata berkaca-kaca, ia memohon agar keluarganya tidak ikut diseret dalam persoalan tersebut.
“Jangan ganggu adik saya, dan keluarga saya. Ini murni tanggung jawab saya. Saya akan selesaikan,” tandasnya.
Rohmah meminta untuk pihak-pihak terkait tidak lagi mencatut dan menyalahkan adiknya yang sama sekali tidak terlibat dan tidak bersalah.
Sebelumnya keadua warga Kecamatan Ketapang, Rohmah dan adinya tersebut dilaporkan oleh warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang melalui kuasa hukum korban ke Polres Sampang atas tuduhan dugaan penipuan berkedok investasi bodong. Alq
Editor : Moch Ilham