Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rohmah Warga Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Rohmah Warga Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan penggelapan dan penipuan berkedok investasi bodong. 

Rohmah Warga Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang ini menepis tudingan bahwa adiknya, Komariah, terlibat dalam perkara tersebut.

"Yang pinjam uang itu murni saya, saya hanya pakai nama adik saya sebagai alasan untuk mendapatkan pinjaman, agar orang lain percaya dan mau meminjamkan uang," ungkapnya saat ditemui di Surabaya, (20/2).

Perempuan 40 tahun itu mengakui seluruh pinjaman uang tersebut adalah tanggung jawab pribadinya. Ia menegaskan, sang adik tidak mengetahui apapun soal utang-piutang yang kini menyeret namanya.

Bahkan dengan tegas Rohmah mengaku tudingan Sholeh tentang investasi bodong itu tidak benar. Rohmah yang memiliki usaha toko sembako dan material bangunan ingin mengembangkan usahanya agar lebih besar. Atas inisiatif inilah Rohmah meminjam uang ke orang yang dia kenal. 

"Karena butuh modal, akhirnya saya pinjam ke beberapa orang, ada juga orang yang dengan kesadarannya sendiri memberikan modal kepada saya tanpa diminta, karena mereka percaya dengan usaha saya," ujarnya.  

Rohmah mengungkapkan dalam video itu Cak Sholeh menyampaikan dirinya mengajak investasi untuk bisnis skin care adiknya, faktanya tidak seperti itu, tidak sepeserpun uang mengalir di bisnis adiknya. Ia mengaku hanya ingin mengembangkan usaha toko sembako dan material bangunan yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.

Karena keterbatasan modal, ia meminjam uang kepada sejumlah orang yang dikenalnya. Sebagian bahkan, menurutnya, memberikan modal secara sukarela karena percaya pada usahanya.

“Semua atas dasar kepercayaan. Tidak ada kontrak hitam di atas putih. Saya berani kasih keuntungan sesuai kesepakatan lisan,” katanya.

Namun perjalanan usaha tidak selalu mulus. Sebagian pinjaman memang berhasil dikembalikan beserta keuntungan yang dijanjikan. Tetapi sebagian lainnya belum mampu ia lunasi saat jatuh tempo.

Dalam tekanan kebutuhan dana, Rohmah mengaku terjebak dalam pola gali lubang tutup lubang. Ia kembali meminjam untuk menutup utang sebelumnya. Situasi kian rumit ketika kepercayaan mulai menurun.

Di titik itulah, ia mengaku mengambil keputusan yang kini disesalinya, yakni menggunakan nama sang adik untuk meyakinkan pemberi pinjaman.

“Adik saya tidak tahu sama sekali. Bahkan saya juga berutang kepada adik saya Rp2 miliar 114 juta dan sebuah mobil Avanza baru untuk saya jual,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak sepeser pun uang hasil pinjaman mengalir ke Komariah. Menurutnya, sebagian besar dana digunakan untuk membayar utang yang terus menumpuk.

Rohmah juga menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menjual aset demi melunasi kewajiban. Tiga mobil, tiga motor, dan sebidang tanah disebut telah dilepas untuk membayar utang.

“Saya akan lunasi. Tolong beri saya waktu. Dari 123 orang yang disebutkan, sebagian sudah saya bayar,” ujarnya. 

Di balik polemik hukum dan tudingan yang berkembang, Rohmah mengaku mengalami tekanan berat. Ia menyebut pernah mendapat ancaman hingga intimidasi.

“Saya pernah diancam, bahkan disiram bensin. Mobil saya yang sedang angkut besi dirampas. Karyawan saya sampai pulang jalan kaki,” tuturnya.

Dengan mata berkaca-kaca, ia memohon agar keluarganya tidak ikut diseret dalam persoalan tersebut.

“Jangan ganggu adik saya, dan keluarga saya. Ini murni tanggung jawab saya. Saya akan selesaikan,” tandasnya.

Rohmah meminta untuk pihak-pihak terkait tidak lagi mencatut dan menyalahkan adiknya yang sama sekali tidak terlibat dan tidak bersalah.

Sebelumnya keadua warga Kecamatan Ketapang, Rohmah dan adinya tersebut dilaporkan oleh warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang melalui kuasa hukum korban ke Polres Sampang atas tuduhan dugaan penipuan berkedok investasi bodong. Alq

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…