Pemkab Magetan Tingkatkan Prokes Covid Jadi 5M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Magetan, Hergunadi. SP/ BJ
Sekda Magetan, Hergunadi. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Satgas penanganan dan penanggulangan Covid-19 Magetan akan meningkatkan standar pencegahan menjadi 5M melalui protokol kesehatan yang makin ketat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-10 di Magetan, Rabu (13/1/2021).

Sekda Magetan, Hergunadi menjelaskan bahwa 5 M tersebut wajib di patuhi oleh warga di Magetan, diantaranya Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Tujuannya, agar penularan dan penyebaran Covid-19 tidak terus meroket,” katanya, usai memimpin rapat evaluasi di Pendopo Surya Graha.

Selain itu, pihaknya juga akan menekankan bahwa setiap OPD dan desa untuk membentuk posko Covid-19. Tujuannnya, mengantisipasi klaster perkantoran dan keluarga. Masing-masing OPD diharapkan menjadi percontohan penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) bagi masyarakat.

“Semua pihak harus bersinergi dan berkoordinasi aktif agar penanganan Covid-19 di Magetan bisa optimal,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Magetan, Agus Yudi Purnomo menjelaskan bahwa akhir-akhir ini ada tren peningkatan pasien Covid-19. Angka itu juga diikuti oleh peningkatan pasien Covid-19 yang meninggal. Tren tersebut tidak hanya terjadi di Magetan namun terjadi di hampir seluruh Jawa Timur.

“Semua pihak harus lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan, tidak cukup dengan 3M, tapi 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan,” pungkasnya. Dsy12

 

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…