6 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi Disembunyikan Dalam Rice Cooker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat menunjukkan barang bukti sabu dalam rilis kasus, Kamis (14/1). SP/Sugeng
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat menunjukkan barang bukti sabu dalam rilis kasus, Kamis (14/1). SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sinergitas petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda  Surabaya, Polres Sidoarjo dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Petugas mengamankan dua penyelundup serta mengamankan barang bukti 6 Kilogram sabu dan 100 butir ekstasi. 

Ini adalah penyelundupan sabu dari Malaysia yang kedua dalam waktu kurang dari 1 bulan terakhir ini, yang berhasil digagalkan petugas. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut. Senin (21/12/2020), polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan juga menyita lebih dari 7 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kompresor angin.

Dalam tangkapan kali ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing Holil (23) warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal (21) warga Surabaya berhasil diringkus petugas gabungan. Keduanya berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil koplo melalui Bandara Internasional Juanda setelah terbang dari Malaysia.

“Kedua tersangka itu menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya,” kata Kombes Pol Sumardji, Kamis (14/1/2021).

Begitu datang di Bandara Juanda, kedua pelaku melakukan proses pemeriksaan prokes dan kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray. Oleh petugas, langsung dilakukan tes fisik atas barang bawaan kedua tersangka itu.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 25 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram pada tas milik tersangka Holil. Sementara pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus sabu seberat 2.395 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam lampu LED.  “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.395 gram dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper,” terang Kapolresta Sidoarjo. Kombes Pol Sumardji didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto.

Disebutkan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas. Dari pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali. Itu pun mereka juga pertama kali mereka melakukan perjalanan pulang sejak bekerja di Malaysia. “Tersangka sudah kami tahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya akan kami jerat dengan pelanggaran pasal 113 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Kombes Pol Sumardji.

Ketika diinterogasi, Rizal (21) warga Sampang ini telah 3 tahun bekerja di Malaysia. Sedangkan Holil warga Pamekasan Madura, juga telah bekerja di Malaysia sejak  6 tahun lalu. Mereka mengaku hanya dititipi barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya sesaat sebelum berangkat tanpa mengetahui apa isinya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto menambahkan, para penyelundup narkotika khususnya sabu-sabu yang telah tertangkap sebelumnya menggunakan berbagai cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Juanda. “Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan seperti rice cooker, kemasan makan ringan dan lainnya, sekarang melakukan dengan modus dimasukkan ke lampu sorot LED,” papar Budi Harjanto.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut, Senin (21/12/2020).

Dari tangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan juga menyita lebih dari 7 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kompresor angin. Pria yang ditangkap itu diketahui bernama Sirun (29), warga Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. sg/fm

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…