6 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi Disembunyikan Dalam Rice Cooker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat menunjukkan barang bukti sabu dalam rilis kasus, Kamis (14/1). SP/Sugeng
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat menunjukkan barang bukti sabu dalam rilis kasus, Kamis (14/1). SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sinergitas petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda  Surabaya, Polres Sidoarjo dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Petugas mengamankan dua penyelundup serta mengamankan barang bukti 6 Kilogram sabu dan 100 butir ekstasi. 

Ini adalah penyelundupan sabu dari Malaysia yang kedua dalam waktu kurang dari 1 bulan terakhir ini, yang berhasil digagalkan petugas. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut. Senin (21/12/2020), polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan juga menyita lebih dari 7 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kompresor angin.

Dalam tangkapan kali ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing Holil (23) warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal (21) warga Surabaya berhasil diringkus petugas gabungan. Keduanya berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil koplo melalui Bandara Internasional Juanda setelah terbang dari Malaysia.

“Kedua tersangka itu menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya,” kata Kombes Pol Sumardji, Kamis (14/1/2021).

Begitu datang di Bandara Juanda, kedua pelaku melakukan proses pemeriksaan prokes dan kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray. Oleh petugas, langsung dilakukan tes fisik atas barang bawaan kedua tersangka itu.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 25 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram pada tas milik tersangka Holil. Sementara pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus sabu seberat 2.395 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam lampu LED.  “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.395 gram dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper,” terang Kapolresta Sidoarjo. Kombes Pol Sumardji didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto.

Disebutkan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas. Dari pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali. Itu pun mereka juga pertama kali mereka melakukan perjalanan pulang sejak bekerja di Malaysia. “Tersangka sudah kami tahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya akan kami jerat dengan pelanggaran pasal 113 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Kombes Pol Sumardji.

Ketika diinterogasi, Rizal (21) warga Sampang ini telah 3 tahun bekerja di Malaysia. Sedangkan Holil warga Pamekasan Madura, juga telah bekerja di Malaysia sejak  6 tahun lalu. Mereka mengaku hanya dititipi barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya sesaat sebelum berangkat tanpa mengetahui apa isinya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto menambahkan, para penyelundup narkotika khususnya sabu-sabu yang telah tertangkap sebelumnya menggunakan berbagai cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Juanda. “Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan seperti rice cooker, kemasan makan ringan dan lainnya, sekarang melakukan dengan modus dimasukkan ke lampu sorot LED,” papar Budi Harjanto.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut, Senin (21/12/2020).

Dari tangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan juga menyita lebih dari 7 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kompresor angin. Pria yang ditangkap itu diketahui bernama Sirun (29), warga Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. sg/fm

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…