6 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi Disembunyikan Dalam Rice Cooker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat menunjukkan barang bukti sabu dalam rilis kasus, Kamis (14/1). SP/Sugeng
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat menunjukkan barang bukti sabu dalam rilis kasus, Kamis (14/1). SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sinergitas petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda  Surabaya, Polres Sidoarjo dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Petugas mengamankan dua penyelundup serta mengamankan barang bukti 6 Kilogram sabu dan 100 butir ekstasi. 

Ini adalah penyelundupan sabu dari Malaysia yang kedua dalam waktu kurang dari 1 bulan terakhir ini, yang berhasil digagalkan petugas. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut. Senin (21/12/2020), polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan juga menyita lebih dari 7 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kompresor angin.

Dalam tangkapan kali ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing Holil (23) warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal (21) warga Surabaya berhasil diringkus petugas gabungan. Keduanya berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil koplo melalui Bandara Internasional Juanda setelah terbang dari Malaysia.

“Kedua tersangka itu menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya,” kata Kombes Pol Sumardji, Kamis (14/1/2021).

Begitu datang di Bandara Juanda, kedua pelaku melakukan proses pemeriksaan prokes dan kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray. Oleh petugas, langsung dilakukan tes fisik atas barang bawaan kedua tersangka itu.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 25 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram pada tas milik tersangka Holil. Sementara pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus sabu seberat 2.395 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam lampu LED.  “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.395 gram dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper,” terang Kapolresta Sidoarjo. Kombes Pol Sumardji didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto.

Disebutkan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas. Dari pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali. Itu pun mereka juga pertama kali mereka melakukan perjalanan pulang sejak bekerja di Malaysia. “Tersangka sudah kami tahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya akan kami jerat dengan pelanggaran pasal 113 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Kombes Pol Sumardji.

Ketika diinterogasi, Rizal (21) warga Sampang ini telah 3 tahun bekerja di Malaysia. Sedangkan Holil warga Pamekasan Madura, juga telah bekerja di Malaysia sejak  6 tahun lalu. Mereka mengaku hanya dititipi barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya sesaat sebelum berangkat tanpa mengetahui apa isinya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto menambahkan, para penyelundup narkotika khususnya sabu-sabu yang telah tertangkap sebelumnya menggunakan berbagai cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Juanda. “Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan seperti rice cooker, kemasan makan ringan dan lainnya, sekarang melakukan dengan modus dimasukkan ke lampu sorot LED,” papar Budi Harjanto.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut, Senin (21/12/2020).

Dari tangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan juga menyita lebih dari 7 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kompresor angin. Pria yang ditangkap itu diketahui bernama Sirun (29), warga Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. sg/fm

Berita Terbaru

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…