Tuntut Keadilan, Keluarga Amari dan Warga Unjuk Rasa Temui Kapolres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat audensi di aula Polres Lumajang. SP/Lim
Saat audensi di aula Polres Lumajang. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Keluarga Amari menemui Kapolres Lumajang yang baru, AKBP Eka Yekti Hananto Seno di Polres Lumajang, Jumat (15/1/2021) pagi. Warga dari Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun itu, menuntut keadilan pada pihak Polres Lumajang.

Mereka datang ke Polres setelah Amari ditahan dalam dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur. Selain Amari, ada 7 orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskim Polres Lumajang.

“Kedatangan dari keluarga tersangka bersama warga,  agar supaya (polisi) tidak tebang pilih untuk menegakan hukum,” kata Ali Ridho, warga Wotgalih yang mendampingi keluarga Amari ketika menemui Kapolres.

Menurutnya, warga meminta karyawan di perusahaan tambak udang yang ada di Desa Wotgalih tersebut, yang juga diduga melakukan pencurian agar ditahan. “(Karyawan) yang melakukan penyortiran yang dibilang pencurian itu agar dilakukan penahanan juga. Karena ini penahanan hanya keluarga Amari sementara,” tegasnya.

Namun Ali Ridho menyebut, keluarga tidak menuntut agar Amari dibebaskan, namun yang utama hukum harus ditegakkan. “Tidak menuntut bebas dari masalah ini, tapi justru ingin hukum ini dibuka dengan seterang-terangnya,” ucapnya.

Mereka juga menyampaikan pada Kapolres jika PT Bumi Subur melakukan pelanggaran yang lebih besar daripada yang dituduhkan pada masyarakat. “Disitu ditengarai ada manipulasi perizinan,” tegas Ali Ridho.

Sebelum ke Polres Lumajang, warga sempat ke DPRD Lumajang untuk menemui Badan Kehormatan dan Komisi A. Namun karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, sehingga pertemuan harus dijadwalkan kembali.

“Kami disuruh menjadwalkan pertemuannya, yang kami sesalkan, sebenarnya dewan itu wakil dari masyarakat, seharusnya tidak terlalu birokrasi. Itu harusnya dipermudah,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menanggapi, menerima aspirasi masyarakat Wotgalih itu yang disampaikan padanya. “Warga menyampaikan aspirasinya, minta keadilan apa yang dialami warga masyarakat, terutama dengan perusahaan. Memang ada permasalahan, ternyata sudah lama permasalahannya,” ujarnya.

Terkait permintaan itu, pihaknya juga akan berusaha membantu menyelesaikan permasalahan yang ada. “Terkait dengan tindak pidana yang terjadi di sana, secara normatif kita lakukan penegakan hukum. Adapun hal-hal di luar tindak pidana, akan kita lakukan upaya-upaya mediasi dan juga upaya-upaya hukum berikutnya,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …