Imigrasi Jatim Perkuat Pengawasan Orang Asing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto bersama Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Timur, Jaya Saputra (tengah) bersama jajaran imigrasi/ Foto: Sem
Foto bersama Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Timur, Jaya Saputra (tengah) bersama jajaran imigrasi/ Foto: Sem

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Memasuki tahun 2021, Pengawasan warga negara asing (WNA) di Jawa Timur (Jatim) menjadi agenda prioritas dari setiap kantor imigrasi Jatim.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Timur, Jaya Saputra saat wawancara bersama reporter Surabaya Pagi, Rabu (20/01/2021).

"Pengawasan orang asing merupakan agenda kami dalam satu tahun kedepan ini," kata Jaya Saputra.

Peningkatan pengawasan tersebut lanjutnya, berdasarkan Surat Edaran No 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang berlaku sejak 15 - 25 Januari 2021.

Guna memperketat pengawasan, pihaknya menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholders khususnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.

"Salah satu strateginya ya menjalin sinergitas dengan segala unsur mulai dari Polisi, TNI, Dukcapil serta elemen terkait lainnya," katanya.

Tak hanya itu, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) juga semakin diintensifkan. Ia juga berpesan agar  setiap pemilik hotel, penginapan, atau pengusaha yang mempekerjakan dan kedatangan orang asing, harus melaporkan melalui aplikasi tersebut.

"Tinggal dibuka saja imigrasi.co.id, nanti di dalamnya ada aplikasi itu," akunya.

Sebelumnya, pada 16 Januari lalu Kantor imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah mendeportasi WNA asal Singapura karena telah melewati batas izin tinggal atau overstay selama 3 bulan.

"Ya saya dapat laporan itu. Itu salah satu contoh pengawasan WNA (...) jadi kalau ada (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian ya akan kami tindak," tuturnya.sem

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…