Sengketa Tanah Wakaf Belum Temui Titik Terang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : H. Nurul Hamzah M.Pd, Ketua Takmir Masjid Lajuh Kelurahan Kepanjin Kab. Sumenep di Balai Kelurahan Kepanjin Jln Pujangga Kab. Sumenep .SP/Ainur Rahman
Foto : H. Nurul Hamzah M.Pd, Ketua Takmir Masjid Lajuh Kelurahan Kepanjin Kab. Sumenep di Balai Kelurahan Kepanjin Jln Pujangga Kab. Sumenep .SP/Ainur Rahman

i

Takmir Masjid Lajuh Mengaku Memiliki Data dari Kedua Orangtuanya

 SURABAYA PAGI, Sumenep - Sengketa tanah wakaf Kelurahan Kepanjin di Jalan Pendekar Kabupaten Sumenep, mulai ada titik terang, setelah para family dan jajaran pengurus takmir Masjid Lajuh menggelar rapat di balai Kelurahan baru di jalan Pujangga kelurahan Kepanjin Kabupaten Sumenep. Kamis,(21/01)

Desas desus kabar yang dihimpun wartawan Surabaya Pagi, bahwa sertifikat tanah kelurahan kepanjin  atas nama takmir Masjid  Anggadipa, jadi diluar wakaf panembahan Somala Sumenep, namun family tetap menyoal asal muasal tanah yang tiba-tiba dibangun seperti rumah pribadi dan area pertokoan. 

Menyikapi hal tersebut, sejumlah famili keluarga bangsawan yang merasa memiliki hak atas nama hak tanah wakaf tersebut  tidak mendukung jika areal lahan tanah wakaf tersebut diperuntukkan secara pribadi meskipun itu bagian dari pengurus Masjid Lajuh. 

Bahkan, sebagian dari Family akan menutup akses jalan jika belum ada titik terang terkait tanah wakaf yang dijadikan areal lahan bisnis dan dikelola secara pribadi, tidak untuk kepentingan family dari keluarga bangsawan. 

Ketua Takmir Masjid Lajuh, H. Nurul Hamzah, M.Pd, mengaku memiliki data kepemilikan tanah wakaf tersebut langsung dari orang tuanya, namun belum diperlihatkan kepada para hadirin dan lurah yang hadir pada kegiatan tersebut.

"Saya memiliki data langsung dari kedua orang tua mengenai kepemilikan tanah wakaf Masjid Lajuh, makanya saya menyampaikannya di forum ini,” jelasnya.

Selain itu, kantor kelurahan lama kepanjin itu dibangun tempat usaha, seperti KUD demi keberlangsungan dan kesejahteraan family dan dikelola Masjid Lajuh melalui takmir Masjid.

"Saya tahu kalau tanah wakaf itu tidak boleh dijual tapi boleh jika di sewakan untuk kemakmuran bersama, makanya itu yang dikelola oleh takmir Masjid," kilahnya.

Untuk diketahui, Pangeran Anggadipa (sepupu Sultan Agung) Adipati Sumenep pengganti Pangeran Cakranegara.Ar

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…