Langgar PPKM, Hajatan Pernikahan Dihentikan Petugas Gabungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan pengertian kepada pemilik hajatan sebelum menghentikannya. SP/ DECOM
Petugas memberikan pengertian kepada pemilik hajatan sebelum menghentikannya. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Hajatan pernikahan yang digelar seorang warga Sidoarjo dihentikan oleh petugas gabungan dari TNI, Polisi, dan Satpol PP. Hajatan itu digelar di Dusun Gamping Kulon, RT 6, RW 2 Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Sidoarjo. Selain itu, Pemilik hajatan diberikan pengertian dan bersedia menghentikan gelaran hajatannya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Krian Kompol Muklason mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya segera bergerak mendatangi lokasi.

"Kami bersama petugas gabungan mendatangi lokasi warga yang menggelar hajatan pernikahan. Kemudian memberikan pengarahan agar hajatan itu dihentikan," kata Muklason, Minggu (24/1/2021).

Muklason menjelaskan rencananya hajatan tersebut akan digelar hingga larut malam dengan dihadiri banyak undangan. Meski tidak ada gelaran hiburan, namun hajatan tersebut tetap dihentikan. Muklason bersama petugas gabungan melakukan pengarahan dan pemahaman terhadap tuan rumah hajatan pernikahan.

"Karena ada pembatasan PPKM agar hajatan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, giat acara harus selesai. Dan undangan tamu yang ada segera pulang guna pencegahan kerumunan di saat pandemi Covid -19," lanjut Muklason.

Muklason menambahkan dengan pendekatan dan pengarahan yang baik yang dilakukan oleh petugas, akhirnya pihak tuan rumah menyadari dan menghentikan kegiatan hajatan pernikahan tersebut.

"Alhamdulillah tuan rumah hajatan pernikahan menyadari kemudian menghentikan hajatan tersebut," jelas Muklason. Dsy11

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…