Pemkot Tak Lindungi Cagar Budaya, Eks Penjara Koblen Jadi Pasar Buah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Kota Surabaya, Mahfudz .SP/PATRIK CAHYO
Anggota DPRD Kota Surabaya, Mahfudz .SP/PATRIK CAHYO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Meski tak sepopuler Penjara Kalisosok, Penjara Koblen yang juga berada di wilayah Utara Surabaya itu tetap menyimpan sejarah panjang. Pendiri Nahdlatul Ulama dan Ponpes Tebu Ireng KH Hasyim Asy'ari pernah mendekam selama tiga bulan di penjara yang dibangun pada tahun 1930 itu. Selain itu, ada pendiri Sampoerna Liem Seeng Tee. Semasa penjajahan, Tangsi Koblen amat ditakuti.

Kini fungsi Koblen memang bukan lagi ruang tahanan, karena sudah dipakai lagi sejak Jepang tak memerintah di Indonesia. Kini bangunan sarat akan sejarah itu dianggurkan begitu saja, Pemkot Surabaya seakan tak mau tahu nasib bangunan yang menjadi saksi bisu perjalanan kota Pahlawan.

Malahan, kini Pemkot Surabaya malah memberikan izin untuk menjadikan bangunan eks penjara Koblen sebagai pasar buah. Informasi itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Surabaya, Mahfudz.

Padahal menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk menjaga bangunan cagar budaya di Surabaya. Komitmen itu tertulis dalam Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya.

Atas dasar itulah menurut Mahfudz, Pemkot sudah menjilat ludahnya sendiri dengan memberikan izin usaha pengelolaan pasar rakyat di Eks Penjara Koblen. Padahal saat ini, kondisi bangunan cagar budaya itu jauh dari kata terawat.

“Pemkot itu tak konsisten. Ini bangunan sejarahnya panjang, pendiri NU pernah ditahan di situ. Harusnya kan dirawat, dibenahi, dijadikan bagus, kalau bisa jadi museum atau tempat jujukan wisata. Namun ini malah tidak,” kata Mahfudz.

Menurut informasi yang diterima Mahfudz, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan telah memberikan izin pengelolaan pasar rakyat (IUP2R) kepada salah satu perusahaan untuk mengelola Eks Penjara Koblen sebagai Pasar Buah dengan nomor 503/01.O/436.7.21/2021. Izin itu sudah dikeluarkan oleh Pemkot pada 14 Januari 2021 lalu.

Dengan izin itu, Mahfudz sudah angkat tangan dengan keangkuhan kebijakan Pemkot Surabaya dalam merawat sejarah kota. Padahal menurutnya, jika Pemkot bisa memanfaatkan bangunan cagar budaya di Surabaya, tak terkecuali Eks Penjara Koblen, bukan tak mungkin pariwisata Surabaya akan ramai yang dampaknya ke ekonomi warga.

“Kalau bangunan sejarah itu dirawat, sejarahnya didalami lalu jadi tempat wisata, pasti ramai Surabaya ini. Bisa seperti Singapura atau Belanda yang melindungi bangunan sejarahnya. Masalahkan kan Pemkot tak pikir kesana. Pikirnya keuntungan saja, tanpa melihat sejarah dan langkah ke depan itu,” katanya.

Maka dari itu, untuk melindungi eks Penjara Koblen dan bangunan cagar budaya lainnya, Mahfudz meminta Pemkot Surabaya untuk meninjau ulang izin pengelolaan pasar buah itu. Jika memungkinkan, izin itu harus dicabut sebagai bentuk komitmen pemkot atas sejarah Kota Surabaya.

“Saya minta untuk ditinjau ulang, kalau bisa dicabut saja. Ini perkara sejarah. Kalau bangunan sejarah saja tak bisa dijaga, bagaimana menjaga amanah warga Surabaya?,” pungkasnya. Pat

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, DPUPR Probolinggo Percepat Tambal Sulam Jalan

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, DPUPR Probolinggo Percepat Tambal Sulam Jalan

Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam upaya pemeliharaan rutin guna menjaga kondisi jalan tetap layak dan aman dilalui masyarakat, Pemerintah Kabupaten…