Sepekan, 5 Pengedar Sabu dan 1 Pengedar Pil Koplo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap lima orang yang diduga pengedar sabu dan 1 orang pengedar Pil Koplo. Pelaku yang rata-rata berusia di atas 40 tahun ini, 3 diantaranya merupakan residivis narkoba.

Dalam release ungkap narkoba, Kamis (28/1) siang, Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan S.IK M.SI. membenarkan telah menangkap pelaku edar narkoba jenis sabu dan ganja termasuk okerbaya.

"Para tersangka edar sabu 3 diantaranya merupakan residivis, dalam aksinya ke 5 tersangka 4 di antaranya adalah merupakan jaringan sedang yg satu tersangka pengakuannya pemain baru, termasuk pelaku edar pil jenis okerbaya," kata AKBP Yudhi panggilan akrab Kapolres Blitar Kota ini.

Sementara pengungkapan jaringan pengedar sabu, masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, sekitar tanggal 16 Januari, pihaknya menerima laporan adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Blitar. Dengan sigap Reskoba dipimpin Kasat Rekoba AKP Suryadi SH bersama anggotanya lakukan penyelidikan, dan hasilnya lima pengedar sabu   ditangkap ditempat berbeda dalam waktu dua hari dua malam.

"Anggota kita berhasil menangkap para pelaku hanya butuh waktu 48 jam, termasuk pengedar pil doble L, kini para tersangka masih dikembangkan karena ada 3 DPO yang kita kejar dua di antaranya warga Surabaya dan Tulungagung," papar pamen polisi yang ramah ini pada sejumlah wartawan.

Ke lima tersangka edar sabu yakni Tria (41), Purwo Kartni (53) warga Kec Kademangan Kab Blitar, Supriyadi (43) warga Kec Sukorejo Kota Blitar, Yamsul Arifin (43) warga Wonokusumo Surabaya dan Samsuri (47) warga Sutojayan Kab Blitar, sedang satu pelaku edar Okerbaya Fauzi (35).

"Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11,46 Gram, ganja kering yang sudah dimodifikasi 1,65 gram, serta 6 buah HP. Uang ratusan ribu rupiah juga beberapa alat hisap sabu," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiawan.

“Para tersangka kita kenakan pasal 36 tahun 2011 tentang UU Kesehatan juga pasal 96 dan pasal 114 tentang Narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun," imbuhnya. Les

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…