Sepekan, 5 Pengedar Sabu dan 1 Pengedar Pil Koplo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap lima orang yang diduga pengedar sabu dan 1 orang pengedar Pil Koplo. Pelaku yang rata-rata berusia di atas 40 tahun ini, 3 diantaranya merupakan residivis narkoba.

Dalam release ungkap narkoba, Kamis (28/1) siang, Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan S.IK M.SI. membenarkan telah menangkap pelaku edar narkoba jenis sabu dan ganja termasuk okerbaya.

"Para tersangka edar sabu 3 diantaranya merupakan residivis, dalam aksinya ke 5 tersangka 4 di antaranya adalah merupakan jaringan sedang yg satu tersangka pengakuannya pemain baru, termasuk pelaku edar pil jenis okerbaya," kata AKBP Yudhi panggilan akrab Kapolres Blitar Kota ini.

Sementara pengungkapan jaringan pengedar sabu, masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, sekitar tanggal 16 Januari, pihaknya menerima laporan adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Blitar. Dengan sigap Reskoba dipimpin Kasat Rekoba AKP Suryadi SH bersama anggotanya lakukan penyelidikan, dan hasilnya lima pengedar sabu   ditangkap ditempat berbeda dalam waktu dua hari dua malam.

"Anggota kita berhasil menangkap para pelaku hanya butuh waktu 48 jam, termasuk pengedar pil doble L, kini para tersangka masih dikembangkan karena ada 3 DPO yang kita kejar dua di antaranya warga Surabaya dan Tulungagung," papar pamen polisi yang ramah ini pada sejumlah wartawan.

Ke lima tersangka edar sabu yakni Tria (41), Purwo Kartni (53) warga Kec Kademangan Kab Blitar, Supriyadi (43) warga Kec Sukorejo Kota Blitar, Yamsul Arifin (43) warga Wonokusumo Surabaya dan Samsuri (47) warga Sutojayan Kab Blitar, sedang satu pelaku edar Okerbaya Fauzi (35).

"Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11,46 Gram, ganja kering yang sudah dimodifikasi 1,65 gram, serta 6 buah HP. Uang ratusan ribu rupiah juga beberapa alat hisap sabu," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiawan.

“Para tersangka kita kenakan pasal 36 tahun 2011 tentang UU Kesehatan juga pasal 96 dan pasal 114 tentang Narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun," imbuhnya. Les

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…