Sepekan, 5 Pengedar Sabu dan 1 Pengedar Pil Koplo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap lima orang yang diduga pengedar sabu dan 1 orang pengedar Pil Koplo. Pelaku yang rata-rata berusia di atas 40 tahun ini, 3 diantaranya merupakan residivis narkoba.

Dalam release ungkap narkoba, Kamis (28/1) siang, Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan S.IK M.SI. membenarkan telah menangkap pelaku edar narkoba jenis sabu dan ganja termasuk okerbaya.

"Para tersangka edar sabu 3 diantaranya merupakan residivis, dalam aksinya ke 5 tersangka 4 di antaranya adalah merupakan jaringan sedang yg satu tersangka pengakuannya pemain baru, termasuk pelaku edar pil jenis okerbaya," kata AKBP Yudhi panggilan akrab Kapolres Blitar Kota ini.

Sementara pengungkapan jaringan pengedar sabu, masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, sekitar tanggal 16 Januari, pihaknya menerima laporan adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Blitar. Dengan sigap Reskoba dipimpin Kasat Rekoba AKP Suryadi SH bersama anggotanya lakukan penyelidikan, dan hasilnya lima pengedar sabu   ditangkap ditempat berbeda dalam waktu dua hari dua malam.

"Anggota kita berhasil menangkap para pelaku hanya butuh waktu 48 jam, termasuk pengedar pil doble L, kini para tersangka masih dikembangkan karena ada 3 DPO yang kita kejar dua di antaranya warga Surabaya dan Tulungagung," papar pamen polisi yang ramah ini pada sejumlah wartawan.

Ke lima tersangka edar sabu yakni Tria (41), Purwo Kartni (53) warga Kec Kademangan Kab Blitar, Supriyadi (43) warga Kec Sukorejo Kota Blitar, Yamsul Arifin (43) warga Wonokusumo Surabaya dan Samsuri (47) warga Sutojayan Kab Blitar, sedang satu pelaku edar Okerbaya Fauzi (35).

"Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11,46 Gram, ganja kering yang sudah dimodifikasi 1,65 gram, serta 6 buah HP. Uang ratusan ribu rupiah juga beberapa alat hisap sabu," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiawan.

“Para tersangka kita kenakan pasal 36 tahun 2011 tentang UU Kesehatan juga pasal 96 dan pasal 114 tentang Narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun," imbuhnya. Les

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…