Sepekan, 5 Pengedar Sabu dan 1 Pengedar Pil Koplo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil koplo. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap lima orang yang diduga pengedar sabu dan 1 orang pengedar Pil Koplo. Pelaku yang rata-rata berusia di atas 40 tahun ini, 3 diantaranya merupakan residivis narkoba.

Dalam release ungkap narkoba, Kamis (28/1) siang, Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudy Hery Setiawan S.IK M.SI. membenarkan telah menangkap pelaku edar narkoba jenis sabu dan ganja termasuk okerbaya.

"Para tersangka edar sabu 3 diantaranya merupakan residivis, dalam aksinya ke 5 tersangka 4 di antaranya adalah merupakan jaringan sedang yg satu tersangka pengakuannya pemain baru, termasuk pelaku edar pil jenis okerbaya," kata AKBP Yudhi panggilan akrab Kapolres Blitar Kota ini.

Sementara pengungkapan jaringan pengedar sabu, masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, sekitar tanggal 16 Januari, pihaknya menerima laporan adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Blitar. Dengan sigap Reskoba dipimpin Kasat Rekoba AKP Suryadi SH bersama anggotanya lakukan penyelidikan, dan hasilnya lima pengedar sabu   ditangkap ditempat berbeda dalam waktu dua hari dua malam.

"Anggota kita berhasil menangkap para pelaku hanya butuh waktu 48 jam, termasuk pengedar pil doble L, kini para tersangka masih dikembangkan karena ada 3 DPO yang kita kejar dua di antaranya warga Surabaya dan Tulungagung," papar pamen polisi yang ramah ini pada sejumlah wartawan.

Ke lima tersangka edar sabu yakni Tria (41), Purwo Kartni (53) warga Kec Kademangan Kab Blitar, Supriyadi (43) warga Kec Sukorejo Kota Blitar, Yamsul Arifin (43) warga Wonokusumo Surabaya dan Samsuri (47) warga Sutojayan Kab Blitar, sedang satu pelaku edar Okerbaya Fauzi (35).

"Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11,46 Gram, ganja kering yang sudah dimodifikasi 1,65 gram, serta 6 buah HP. Uang ratusan ribu rupiah juga beberapa alat hisap sabu," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiawan.

“Para tersangka kita kenakan pasal 36 tahun 2011 tentang UU Kesehatan juga pasal 96 dan pasal 114 tentang Narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun," imbuhnya. Les

 

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…