Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ismail (19), pengedar narkoba jenis Sabu. SP/ Mahbub Fikri
Ismail (19), pengedar narkoba jenis Sabu. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan berhasil meringkus Ismail (19), asal Sampang yang bertempat tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati Surabaya dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu.
 
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktitanto mengatakan jika tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa tersangka sering sekali bertransaksi Narkoba.
 
"Sehingga anggota kami melakukan lidik saat menerima informasi dari masyarakat sekitar,” kata Hedjen.
 
Kamis (22 Januari 2021), sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan lidik lapangan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat sekitar. Setelah itu Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan menangkap dan menggeledah tersangka Ismail, ditemukan barang bukti di bawah meja di kediamannya berupa 1 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 1plastik berisi 20 poket sabu  seberat 6,21 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 plastik berisi 15 poket sabu-sabu seberat 4,26 gram beserta plastik pembungkusnya, serta 1 plastik berisi 4 poket sabu-sabu seberat 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya.
 
Lantas tersangka Ismail diinterogasi oleh petugas, ia mengakui bahwa 1 dompet kecil warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Sabu golongan 1 dengan total berat 11,83 gram beserta plastik pembungkusnya adalah milik pamannya bernama MK (DPO) yang rencananya barang tersebut akan diedarkan atau dijual kepada pemesan dengan rincian 1 plastik berisi 20 poket sabu seberat 6,21 gram beserta plastik pembungkus, setiap poket akan dijual dengan harga dua ratus ribu rupiah.
 
Kemudian 1 plastik berisi 15 poket Sabu seberat 4,26 gram beserta plastik pembungkusnya, per poket dijual dengan harga seratus ribu rupiah dan 1 plastik berisi 4 poket Sabu seberat 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya, per poket dijual dengan harga seratus lima puluh ribu rupiah.
 
“Dari kejadian tersebut, tersangka Ismail beserta barang bukti Sabu diamankan Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut dengan barang bukti 11,83 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkus yang diduga milik MK (DPO), yang juga paman tersangka Ismail,” pungkasnya.  (Fm)

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…