Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ismail (19), pengedar narkoba jenis Sabu. SP/ Mahbub Fikri
Ismail (19), pengedar narkoba jenis Sabu. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan berhasil meringkus Ismail (19), asal Sampang yang bertempat tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati Surabaya dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu.
 
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktitanto mengatakan jika tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa tersangka sering sekali bertransaksi Narkoba.
 
"Sehingga anggota kami melakukan lidik saat menerima informasi dari masyarakat sekitar,” kata Hedjen.
 
Kamis (22 Januari 2021), sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan lidik lapangan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat sekitar. Setelah itu Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan menangkap dan menggeledah tersangka Ismail, ditemukan barang bukti di bawah meja di kediamannya berupa 1 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 1plastik berisi 20 poket sabu  seberat 6,21 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 plastik berisi 15 poket sabu-sabu seberat 4,26 gram beserta plastik pembungkusnya, serta 1 plastik berisi 4 poket sabu-sabu seberat 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya.
 
Lantas tersangka Ismail diinterogasi oleh petugas, ia mengakui bahwa 1 dompet kecil warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Sabu golongan 1 dengan total berat 11,83 gram beserta plastik pembungkusnya adalah milik pamannya bernama MK (DPO) yang rencananya barang tersebut akan diedarkan atau dijual kepada pemesan dengan rincian 1 plastik berisi 20 poket sabu seberat 6,21 gram beserta plastik pembungkus, setiap poket akan dijual dengan harga dua ratus ribu rupiah.
 
Kemudian 1 plastik berisi 15 poket Sabu seberat 4,26 gram beserta plastik pembungkusnya, per poket dijual dengan harga seratus ribu rupiah dan 1 plastik berisi 4 poket Sabu seberat 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya, per poket dijual dengan harga seratus lima puluh ribu rupiah.
 
“Dari kejadian tersebut, tersangka Ismail beserta barang bukti Sabu diamankan Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut dengan barang bukti 11,83 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkus yang diduga milik MK (DPO), yang juga paman tersangka Ismail,” pungkasnya.  (Fm)

Berita Terbaru

KA Gajayana ke Malang Molor hingga 3 Jam Gegara KA Bangunkarta Anjlok

KA Gajayana ke Malang Molor hingga 3 Jam Gegara KA Bangunkarta Anjlok

Selasa, 07 Apr 2026 11:01 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terpaksa melakukan penyesuaian pola operasi imbas perjalanan kereta api menuju…

Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan

Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan

Selasa, 07 Apr 2026 10:55 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Di tengah era digitalisasi dan modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang juga tengah fokus dalam mengintegrasikan…

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menjaga stok suplai bahan pokok (Bapok), sebanyak dua koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Kabupaten…

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan penyebaran kasus penyakit campak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang…

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…