Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ismail (19), pengedar narkoba jenis Sabu. SP/ Mahbub Fikri
Ismail (19), pengedar narkoba jenis Sabu. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan berhasil meringkus Ismail (19), asal Sampang yang bertempat tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati Surabaya dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu.
 
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktitanto mengatakan jika tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa tersangka sering sekali bertransaksi Narkoba.
 
"Sehingga anggota kami melakukan lidik saat menerima informasi dari masyarakat sekitar,” kata Hedjen.
 
Kamis (22 Januari 2021), sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan lidik lapangan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat sekitar. Setelah itu Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan menangkap dan menggeledah tersangka Ismail, ditemukan barang bukti di bawah meja di kediamannya berupa 1 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 1plastik berisi 20 poket sabu  seberat 6,21 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 plastik berisi 15 poket sabu-sabu seberat 4,26 gram beserta plastik pembungkusnya, serta 1 plastik berisi 4 poket sabu-sabu seberat 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya.
 
Lantas tersangka Ismail diinterogasi oleh petugas, ia mengakui bahwa 1 dompet kecil warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Sabu golongan 1 dengan total berat 11,83 gram beserta plastik pembungkusnya adalah milik pamannya bernama MK (DPO) yang rencananya barang tersebut akan diedarkan atau dijual kepada pemesan dengan rincian 1 plastik berisi 20 poket sabu seberat 6,21 gram beserta plastik pembungkus, setiap poket akan dijual dengan harga dua ratus ribu rupiah.
 
Kemudian 1 plastik berisi 15 poket Sabu seberat 4,26 gram beserta plastik pembungkusnya, per poket dijual dengan harga seratus ribu rupiah dan 1 plastik berisi 4 poket Sabu seberat 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya, per poket dijual dengan harga seratus lima puluh ribu rupiah.
 
“Dari kejadian tersebut, tersangka Ismail beserta barang bukti Sabu diamankan Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut dengan barang bukti 11,83 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkus yang diduga milik MK (DPO), yang juga paman tersangka Ismail,” pungkasnya.  (Fm)

Berita Terbaru

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo…

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan terkait progres pembangunan jembatan darurat di perbatasan Desa Sukowiryo, Kecamatan…

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Akibat diterjang banjir sepanjang Tahun 2025, kini dua jembatan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dikabarkan putus hingga…

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait lapangan kerja, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turut…

Tahun 2026, Pemkot Malang Bakal Canangkan Dua Pasar Tradisional Ber-SNI

Tahun 2026, Pemkot Malang Bakal Canangkan Dua Pasar Tradisional Ber-SNI

Selasa, 28 Apr 2026 12:26 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pada Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang…