SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (Mas Abu) bersama Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Wakapolresta Kediri Kompol Wachid Arifaini mendampingi Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Dariyanto melakukan pengecekan dan pengawasan pelaksanaan operasi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, Rabu (3/2/2021).
Diawali dengan mendatangi Pasar Bandar, Wali Kota Kediri bersama rombongan menyosialisasikan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan 3M mulai dari menggunakan masker yang benar, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.
Baca Juga: Pemkot Kediri Kebut Rehabilitasi Drainase Pattimura
Selain itu, Wali Kota Kediri dan rombongan juga membagikan masker kepada para pengunjung pasar. Selanjutnya Wali Kota Kediri dan rombongan juga meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan di Gedung Nasional Indonesia (GNI) serta meninjau pelaksanaan protokol kesehatan yang ada di Golden Swalayan Kediri.
Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Dariyanto mengungkapkan bahwa kunjungan kerja di Kediri untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan. Saat ini pelaksanaan PPKM pun juga masih berlangsung. Penegakan disiplin protokol kesehatan ini harus terus dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19 yang saat ini masih terjadi.
“Kita mengecek kepatuhan masyarakat terhadap prokes. Ternyata masih ada beberapa orang yang memang belum disiplin. Ada yang tidak memakai masker atau maskernya kebawa tapi dilepas dan ada juga yang dipakai tapi tidak seperti yang disyaratkan. Aturannya kan menutup hidung sampai dagu tapi hidungnya dibuka. Memang tidak nyaman masker itu tapi itulah keharusan yang kita lakukan dalam rangka melindungi diri kita agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Harap para Pemuda Gali Potensi Diri dan Kembangkan Diri
Sementara itu, Wali Kota Kediri menjelaskan dari hasil pengecekan memang ada beberapa masyarakat yang belum sadar untuk melakukan protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun. Dari hasil operasi yustisi yang dilakukan, semakin lama pelanggaran semakin menurun.
“Artinya masyarakat kita sudah teredukasi. Namun daripada itu walaupun semua ikhtiar sudah dilakukan oleh kita semua termasuk donor plasma konvalesen, kemarin kita juga divaksinasi, juga sudah menjalankan protokol kesehatan tapi kita semua juga harus sadar ini masih pandemi covid-19. Nanti meskipun semua masyarakat nanti sudah divaksinasi namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Tapi mudah-mudahan dengan Pak Danrem melihat secara langsung Kota Kediri terus bisa melakukan protokol kesehatan terus dan kita bisa menekan angka yang terkena covid-19,” ujarnya.
Mengenai pelaksanaan PPKM, Wali Kota Kediri menjelaskan dari hasil evaluasi di Kota Kediri memang terjadi penurunan kasus namun masih kurang signifikan. Sehingga Wali Kota Kediri mengajak bekerja sama untuk terus menekan kasus covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri : Perda APBD TA 2025 Telah Disesuaikan dengan Kebijakan Pokok Pembangunan Kota
“Pak Lurah, Pak RW, dan Pak RT semua ikut turun karena virus ini tidak bisa hanya dilawan oleh pemerintah. Namun semua masyarakat harus ikut serta melawan virus ini dengan protokol kesehatan. Kita belum melihat apakah diperpanjang atau tidak. Tapi kita harus sadar bahwa saat ini covid masih ada jadi ada atau tidak adanya PPKM protokol kesehatan harus terus dijalankan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi hari ini, ditemukan 17 pelanggar. Bagi pelanggar protokol kesehatan langsung disidang di tempat oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selanjutnya para pelanggar ini di rapid test sebagai screening untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Kediri. Can
Editor : Moch Ilham