UN Ditiadakan, Dispendik Surabaya Atur Format Asesmen Sesuai SE Mendikbud

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo SP/SS
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo SP/SS

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Surabaya segera menyusun asesmen. Asesmen ini ditujukan sebagai pengganti nilai Ujian Nasional. Formatnya sendiri mencakup standar nilai yang ditentukan untuk semua sekolah SD/SMP di Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, mengungkapkan, pihaknya akan menyesuaikan aturan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hampir serupa dengan tahun 2020 lalu yang ditiadakannya Ujian Nasional karena pandemi, tetapi tahun ini penilauan UN diganti dengan asesmen.

“Asesmen ini yang melakukan masing-masing sekolah tentunya di bawah koordinasi kami. Sekolah kemudian melaporkan hasilnya ke Dispendik. Karena apapun itu, penerimaan siswa baru masih menggunakan jalur prestasi,” kata Supomo, Jumat (5/2/2021).

Supomo mengatakan, Dispendik masih memikirkan format dalam penilaian asesmen. Ia mengungkapkan hal tersebut karena 30 persen Penerimaan Peserta Didik Baru masih menggunakan jalur prestasi.

“Kami pikirkan jangan sampai terjadi penilaian satu dan yang lain masing-masing sekolah tidak sama. Sehingga dasar penentuan penerimaan siswa baru khususnya jalur prestasi menjadi tidak terkoordinasi dengan baik,” kata dia.

Kepala Dipendik Kota Surabaya juga menambahkan terkait format asesmen nantinya akan dibahas terlebih dahulu, guna dapat menyesuaikan dengan arahan yang ada di Surat Edaran Mendikbud yang baru.

“Asesmen sekolah kami bahas bersama dulu. Kami belum bisa memahami aturan itu. Kami koordinasi dulu. Asesmen nanti ada tim, setelah itu dibuat format dan standarnya tentu nanti ada evaluasi. Asesmen ini ujian terakhir. Termasuk penilaian perilaku,” tuturnya. Arb4

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …