UN Ditiadakan, Dispendik Surabaya Atur Format Asesmen Sesuai SE Mendikbud

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo SP/SS
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo SP/SS

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Surabaya segera menyusun asesmen. Asesmen ini ditujukan sebagai pengganti nilai Ujian Nasional. Formatnya sendiri mencakup standar nilai yang ditentukan untuk semua sekolah SD/SMP di Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, mengungkapkan, pihaknya akan menyesuaikan aturan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hampir serupa dengan tahun 2020 lalu yang ditiadakannya Ujian Nasional karena pandemi, tetapi tahun ini penilauan UN diganti dengan asesmen.

“Asesmen ini yang melakukan masing-masing sekolah tentunya di bawah koordinasi kami. Sekolah kemudian melaporkan hasilnya ke Dispendik. Karena apapun itu, penerimaan siswa baru masih menggunakan jalur prestasi,” kata Supomo, Jumat (5/2/2021).

Supomo mengatakan, Dispendik masih memikirkan format dalam penilaian asesmen. Ia mengungkapkan hal tersebut karena 30 persen Penerimaan Peserta Didik Baru masih menggunakan jalur prestasi.

“Kami pikirkan jangan sampai terjadi penilaian satu dan yang lain masing-masing sekolah tidak sama. Sehingga dasar penentuan penerimaan siswa baru khususnya jalur prestasi menjadi tidak terkoordinasi dengan baik,” kata dia.

Kepala Dipendik Kota Surabaya juga menambahkan terkait format asesmen nantinya akan dibahas terlebih dahulu, guna dapat menyesuaikan dengan arahan yang ada di Surat Edaran Mendikbud yang baru.

“Asesmen sekolah kami bahas bersama dulu. Kami belum bisa memahami aturan itu. Kami koordinasi dulu. Asesmen nanti ada tim, setelah itu dibuat format dan standarnya tentu nanti ada evaluasi. Asesmen ini ujian terakhir. Termasuk penilaian perilaku,” tuturnya. Arb4

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…