Polresta Sidoarjo Tembak Dua Residivis Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satres Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua residivis pengedar narkoba asal Jombang . SP/SUGENG
Satres Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua residivis pengedar narkoba asal Jombang . SP/SUGENG

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Genderang perang melawan narkoba terus digencarkan Polresta Sidoarjo. Kali ini Satres Narkoba Polresta Sidoarjo kembali berhasil menangkap dua orang tersangka asal Jombang yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021) mengatakan penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi yang telah diketahui tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan merupakan target pelaku peredaran sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021.

Pada saat anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan tersangka, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar kos di Desa Beringinwetan, Taman, Sidoarjo secara langsung juga bahwa kedua orang tersebut sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama. 

“Para penyidik telah bekerja maksimal dikarenakan kedua tersangka ini ketika dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya. 

Kombes Pol. Sumardji berharap agar supaya kejadian seperti ini bisa jadi contoh, dan para pelaku terutama bagi pengedar narkoba menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini.

Terdapat barang bukti yang telah disita dari tersangka EPC dan EP berupa. Yakni empat bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 394,05 gram ditimbang beserta plastik, dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 2,22 gram ditimbang beserta plastik, tiga buah pipet kaca sisa pakai berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 3,2 gram ditimbang beserta pipetnya, 13 bungkus plastik berisi pil LL total jumlah keseluruhan 13.00 butir pil LL, dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga pack plastik klip ukuran (besar,sedang, dan kecil) , satu buah HP merk Nokia dan Oppo milik tersangka (EPC), satu buah HP merk Samsung dan Oppo milik tersangka (EP) , dua kotak kertas, tiga potongan sedotan/skop, satu sendok plastik/skop, dan satu buku berisi rekapan.

 Tersangka juga mengakui perbuatannya untuk mengedarkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 kilogram perbulannya dijanjikan akan mendapatkan 10 juta rupiah dari pemilik barang yang sampai dengan saat ini masih belum tertangkap atau dalam pencarian (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 196, dan pasal 197 tentang Narkotika. Sg

Berita Terbaru

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…