2 Pelaku Pengeroyok 3 Pemuda di Bojonegoro Ditangkap, 7 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - 1 dari 3 korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda meninggal dunia. Para korban dikeroyok kawanan pemuda di jalan PUK Desa Jamberejo, kecamatan Kedungdem, Minggu (7/2) siang.

Korban tewas adalah Fauzi Shodikin (19). Sementara dua korban luka adalah Muhammad Fahrudin Ghozali (19) dan Lilih Linggarjati (19). Ketiganya merupakan warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro menjelaskan, pengeroyokan kepada tiga korban terjadi pada Minggu sekitar pukul 13:00 WIB. Dalam kasus tersebut pihaknya telah menahan 2 orang sebagai tersangka.

"Dua tersangka sudah kami amankan, tujuh orang masih dalam pencarian," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam press release, Senin (8/2/2021) siang.

Dua pelaku yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka adalah DK (20) warga Desa Sidorejo, Kedungadem dan MNH (32), warga Dusun Siwot, Desa Sidorejo Kedungadem.

Pandia mengatakan, peristiwa ini berawal saat ada sembilan remaja sedang asyik berpesta miras. Mendadak tiga pemuda (korban) lewat dengan berboncengan motor sambil bleyer-bleyer gas motornya.

Tak terima dibleyer, 3 dari 9 pemuda yang menggelar pesta miras akhirnya mengejar para korban. Tak lama, rekan-rekannya ikut mengejar korban.

Kejar-kejaran antara korban dan pelaku tak berlangsung lama. Para korban terkejar di jalan poros Kedungdaem. Para korban yang terkepung akhirnya jadi bulan-bulanan para pelaku.

Akibat pengeroyokan itu, ketiga korban yang bernama Fauzi (19), Lilih Linggarjati (19), dan M. Ghozali (19) mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kedungadem. Bahkan, korban yang bernama Fauzi Shodikon meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Sumberejo pada Minggu sore.

AKBP Eva Guna menyebutkan, barang bukti yang diamankan di antaranya tiga unit sepeda motor, jaket berwarna hitam, celana hitam, handphone, dan kayu batangan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang, Yamaha Motor akhirnya resmi memperkenalkan skuter listrik perdananya, EC-06 di pasar India.…

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Morbidelli Indonesia resmi memperkenalkan motor adventure terbarunya, T502X, yang hadir untuk melengkapi lini adventure Morbidelli…

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebelum memasuki awal 2026, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Jaecoo J5 EV langsung mengguncang pasar kendaraan listrik dengan…

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…