2 Pelaku Pengeroyok 3 Pemuda di Bojonegoro Ditangkap, 7 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - 1 dari 3 korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda meninggal dunia. Para korban dikeroyok kawanan pemuda di jalan PUK Desa Jamberejo, kecamatan Kedungdem, Minggu (7/2) siang.

Korban tewas adalah Fauzi Shodikin (19). Sementara dua korban luka adalah Muhammad Fahrudin Ghozali (19) dan Lilih Linggarjati (19). Ketiganya merupakan warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro menjelaskan, pengeroyokan kepada tiga korban terjadi pada Minggu sekitar pukul 13:00 WIB. Dalam kasus tersebut pihaknya telah menahan 2 orang sebagai tersangka.

"Dua tersangka sudah kami amankan, tujuh orang masih dalam pencarian," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam press release, Senin (8/2/2021) siang.

Dua pelaku yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka adalah DK (20) warga Desa Sidorejo, Kedungadem dan MNH (32), warga Dusun Siwot, Desa Sidorejo Kedungadem.

Pandia mengatakan, peristiwa ini berawal saat ada sembilan remaja sedang asyik berpesta miras. Mendadak tiga pemuda (korban) lewat dengan berboncengan motor sambil bleyer-bleyer gas motornya.

Tak terima dibleyer, 3 dari 9 pemuda yang menggelar pesta miras akhirnya mengejar para korban. Tak lama, rekan-rekannya ikut mengejar korban.

Kejar-kejaran antara korban dan pelaku tak berlangsung lama. Para korban terkejar di jalan poros Kedungdaem. Para korban yang terkepung akhirnya jadi bulan-bulanan para pelaku.

Akibat pengeroyokan itu, ketiga korban yang bernama Fauzi (19), Lilih Linggarjati (19), dan M. Ghozali (19) mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kedungadem. Bahkan, korban yang bernama Fauzi Shodikon meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Sumberejo pada Minggu sore.

AKBP Eva Guna menyebutkan, barang bukti yang diamankan di antaranya tiga unit sepeda motor, jaket berwarna hitam, celana hitam, handphone, dan kayu batangan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…