2 Pelaku Pengeroyok 3 Pemuda di Bojonegoro Ditangkap, 7 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - 1 dari 3 korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda meninggal dunia. Para korban dikeroyok kawanan pemuda di jalan PUK Desa Jamberejo, kecamatan Kedungdem, Minggu (7/2) siang.

Korban tewas adalah Fauzi Shodikin (19). Sementara dua korban luka adalah Muhammad Fahrudin Ghozali (19) dan Lilih Linggarjati (19). Ketiganya merupakan warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro menjelaskan, pengeroyokan kepada tiga korban terjadi pada Minggu sekitar pukul 13:00 WIB. Dalam kasus tersebut pihaknya telah menahan 2 orang sebagai tersangka.

"Dua tersangka sudah kami amankan, tujuh orang masih dalam pencarian," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam press release, Senin (8/2/2021) siang.

Dua pelaku yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka adalah DK (20) warga Desa Sidorejo, Kedungadem dan MNH (32), warga Dusun Siwot, Desa Sidorejo Kedungadem.

Pandia mengatakan, peristiwa ini berawal saat ada sembilan remaja sedang asyik berpesta miras. Mendadak tiga pemuda (korban) lewat dengan berboncengan motor sambil bleyer-bleyer gas motornya.

Tak terima dibleyer, 3 dari 9 pemuda yang menggelar pesta miras akhirnya mengejar para korban. Tak lama, rekan-rekannya ikut mengejar korban.

Kejar-kejaran antara korban dan pelaku tak berlangsung lama. Para korban terkejar di jalan poros Kedungdaem. Para korban yang terkepung akhirnya jadi bulan-bulanan para pelaku.

Akibat pengeroyokan itu, ketiga korban yang bernama Fauzi (19), Lilih Linggarjati (19), dan M. Ghozali (19) mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kedungadem. Bahkan, korban yang bernama Fauzi Shodikon meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Sumberejo pada Minggu sore.

AKBP Eva Guna menyebutkan, barang bukti yang diamankan di antaranya tiga unit sepeda motor, jaket berwarna hitam, celana hitam, handphone, dan kayu batangan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…