Kampung Tangguh Semeru di Blitar Direvitalisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati menabuh kentongan yang diikuti Jajaran Forpimda dan Perwakilan Toga dan Tomas menandai peresmian Kampung Tangguh Semeru di Kab Blitar. SP/Les
Bupati menabuh kentongan yang diikuti Jajaran Forpimda dan Perwakilan Toga dan Tomas menandai peresmian Kampung Tangguh Semeru di Kab Blitar. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro, Bupati Blitar Riyanto menggelar Revitalisasi Kampung tangguh Semeru pada Rabu (10/2) yang dipusatkan di balai Kantor Kelurahan Satreyan Kec Kanigoro Kab Blitar dengan diikuti oleh 22 camat dan beberapa perwakilan kades dengan cara virtual. 

Dalam kesempatan itu Bupati Blitar Riyanto mengungkapkan bahwa  sebelumnya Kabupaten Blitar juga menerapkan PPKM jilid I pada 11 Januari sampai 8 Februari 2021 dan kini PPKM jilid dua yang dimulai pada 9 Februari sampai 21 Februari dengan PPKM Mikro.

"Untuk tahapan PPKM Mikro kedua ini Pemerintah Kabupaten Blitar akan menerapkan Kampung tangguh di 248 desa dan kelurahan, sehingga harus bekerja dengan waktu, dan Kampung tangguh Semeru di desa atau kelurahan akan melibatkan semua komponen dari kepala desa/kelurahan juga melibatkan Toga/Tomas dan seluruh komponen masyarakat dari tingkat RT/RW, PKK, pemuda," terang Riyanto dalam sambutanya.

Perlu diketahui Kab Blitar termasuk Zona Merah untuk itu Kampung Tangguh diadakan di 22 Kecamatan dengan 248 Desa/Kelurahan.

Riyanto juga menambahkan bahwa Kampung Tangguh Semeru yang mulai Rabu (10/2), selain guna penanggulangan covid-19 juga mengantisipasi dini tentang demam berdarah dan penyakit lainnya yang berbahaya, termasuk penanggulangan bencana.

"Untuk kelanjutan PPKM Mikro ini nantinya lihat perkembangan kan sudah dijelaskan waktunya PPKM Mikro di mulai tanggal 9 sampai 21 Februari mendatang,” papar Bupati Riyanto pada wartawan.

Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH membeberkan tentang Permendagri nomor 3 tahun 2021 PPKM Mikro nantinya kampung tangguh itu akan membawahi 4 bidang program terdiri dari Pencegahan, Penanganan, Sosialisasi serta Bantuan Pengamanan.

"Jadi respon PPKM Mikro itu ada 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment, semua ini mencegah penyebaran pandemi yang masih tinggi, untuk itulah sistem ini perlu dioptimalkan termasuk antisipasi bencana yang lain," tandas AKBP Leonard  pada sejumlah wartawan.

Mengakhiri revitalisasi  Kampung Tangguh Semeru yang di hadiri Forkopimda dan Kajari Blitar, Komandan Kodim 0808 Blitar, kepala BPBD Kab Blitar serta beberapa Kepala OPD Pemkab Blitar ini, Bupati memukul gong dan menabuh kentongan yang diikuti Jajaran Forpimda dan Perwakilan Toga dan Tomas menandai peresmian Kampung Tangguh Semeru di Kab Blitar. Les

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…