Polrestabes Surabaya Kumpulkan Keterangan Saksi Kasus PT TLI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan polisi. SP/Julian
Korban dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan polisi. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus dugaan penipuan dan penggelaan yang diduga dilakukan Tommy Iskandar Widjadja selaku direktur PT Trisurya Lintas Investama (TLI) masih didalami petugas. Satreskrim Polrestabes Surabaya terus berupaya mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi untuk mengkonfirmasi ada atau tidaknya tindak pidana dugaan penipuan oleh Tommy Iskandar Widjaja.

Tommy dilaporkan oleh seorang investor saham Repurchase Agreement (Repo) bernama Ongky Wira Setiawan (33) warga Surabaya, usai modal investasinya tak bisa ditarik ke rekeningnya.

Tak hanya itu, dalam rekening dana nasabah yang diterbitkan oleh PT TLI itu, Ongky kehilangan hampir separo lembar saham.

Bukan cuma itu, pengusaha muda tersebut juga mendapati sebuah produk saham bernama PCAR yang tak pernah dibelinya, muncul dalam transaksi rekening tersebut.

"Saya hanya beli dua produk saham Bank Jawa Barat (BJBR) dan Semen Baturaja (SMBR) tapi muncul lagi saham yang tidak pernah saya beli bernama PCAR yang gradenya rendah. Selain itu dari 3.293.200 lembar saham BJBR, tinggal 1.631.900 lembar dan untuk SMBR  dari 698.400 lembar, hilang 18.700 lembar. Ada selisih saham disini," ujar Ongky.

Akibatnya, Ongky yang sudah menginvestasikan sekitar 6,5 Milyar rupiah ke PT TLI hanya bisa menariknya sebanyak 1,7 Milyar saja. Sisanya entah kemana.

"Saya sudah coba minta pertanggung jawaban. Namun tidak ada kejelasan. Bahkan mereka bilang kalau ditarik saja yang ada. Sisanya hilang," imbuhnya.

Melalui surat tanda terima laporan STTLP/B/757/V/RES.1.11./2020/JATIM/RESTABES SBY, Ongky resmi melaporkan Tommy Iskandar Widjadja, 18 Agustus 2020 lalu.

Dikonfirmasi, kasus yang ditangani oleh unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu kini telah pada tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky W.

"Benar (sudah sidik)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kamis (11/2/2021).

Arief juga menyebut telah memeriksa para saksi baik dari pelapor, para pihak dan juga terlapor.

"Sudah diperiksa (terlapor dan pelapor). Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ongky Wira Setiawan, Advent Dio Randy berharap proses hukum terhadap laporan kliennya itu sesegera mungkin menemui titik terang.

Ia berharap agar polisi segera menetapkan Tommy Iskandar Widjadja sebagain tersangka jika telah memenuhi unsur.

"Kami percaya jika penyidik bersikap profesional. Jika kemudian prosesnya telah memenuhi unsur alat bukti dan keterangan saksi, kami berharap agar sesegera mungkin ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dio. jul

Berita Terbaru

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK m…

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – OTT berkaitan dengan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, ditanggapi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik menunggu k…