Tak Terima Dicemarkan, Wanita Cantik Tempuh Jalur Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fifi, saat dikonfirmasi media. SP/Nyot/Git
Fifi, saat dikonfirmasi media. SP/Nyot/Git

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Fifi (24) perempuan awal Desa Jombang, kab Jember memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak penegak hukum karma dirinya merasa dicemarkan oleh seseorang yang berinisial YS dan MT.

YS (30), asal Desa Jombang, kec Jombang kab Jember sedangkan MT (25) asal Desa Gundangrejo, Cakru,  kab Jember.

Menurut FIFI, saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa, dirinya merasa  dirugikan karena dirinya seorang perempuan yang masih mempunyai harga diri dan tak terima  karena dirinya dilecehkan YS dan MT.

Lanjut Fifi, menceritakan masalahnya saat di konfirmasi  “Begini mas bahwa, berawal dari karena saya mempunyai 1 unit  mobil  ATOS  berwarna merah, nah apa yang menjadi penyebab hingga nama Y S dan M T menceritakan kepada orang kalau mobil itu hasil dari dibelikan orang, padahal mobil itu murni  pembelian saya dengan orang tua saya,” ujarnya.

"Saya memang menempuh jalur hukum pak karena saya tidak terima kalau saya diceritakan ke orang lain kalau mobil saya dikira dibelikan orang lain, jadi saya dan keluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum," sambungnya.

Menurut (YS) saat di konfirmasi awak media di rumahnya, menjelaskan bahwa, dirinya mengiyakan dan  mengakui kalau dirinya berbicara ke seseorang.

"Ya pak memang saya ngomong hal itu ke MT tapi ini cuman iseng dan saya akui salah mas tolong  di selesaikan secara damai karena saya seorang perempuan," akunya kepada awak media. Nyot/Git

 

 

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …