Tak Terima Dicemarkan, Wanita Cantik Tempuh Jalur Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fifi, saat dikonfirmasi media. SP/Nyot/Git
Fifi, saat dikonfirmasi media. SP/Nyot/Git

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Fifi (24) perempuan awal Desa Jombang, kab Jember memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak penegak hukum karma dirinya merasa dicemarkan oleh seseorang yang berinisial YS dan MT.

YS (30), asal Desa Jombang, kec Jombang kab Jember sedangkan MT (25) asal Desa Gundangrejo, Cakru,  kab Jember.

Menurut FIFI, saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa, dirinya merasa  dirugikan karena dirinya seorang perempuan yang masih mempunyai harga diri dan tak terima  karena dirinya dilecehkan YS dan MT.

Lanjut Fifi, menceritakan masalahnya saat di konfirmasi  “Begini mas bahwa, berawal dari karena saya mempunyai 1 unit  mobil  ATOS  berwarna merah, nah apa yang menjadi penyebab hingga nama Y S dan M T menceritakan kepada orang kalau mobil itu hasil dari dibelikan orang, padahal mobil itu murni  pembelian saya dengan orang tua saya,” ujarnya.

"Saya memang menempuh jalur hukum pak karena saya tidak terima kalau saya diceritakan ke orang lain kalau mobil saya dikira dibelikan orang lain, jadi saya dan keluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum," sambungnya.

Menurut (YS) saat di konfirmasi awak media di rumahnya, menjelaskan bahwa, dirinya mengiyakan dan  mengakui kalau dirinya berbicara ke seseorang.

"Ya pak memang saya ngomong hal itu ke MT tapi ini cuman iseng dan saya akui salah mas tolong  di selesaikan secara damai karena saya seorang perempuan," akunya kepada awak media. Nyot/Git

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…