Diduga Korupsi, Camat Duduksampeyan Suropadi Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri (kejari) Gresik akhirnya menahan Camat Duduksampeyan Suropadi pada Senin (15/2/2021) siang. Penahanan dilakukan setelah pekan lalu dia ditetapkan penyidik kejari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan.

Pada Rabu (10/2/2021) lalu, Suropadi nekat mangkir dari panggilan kejari tanpa alasan yang jelas. Padahal saat itu dia masih berstatus sebagai saksi. Namun setelah mangkir diperoleh informasi bahwa pihak kejaksaan telah menetapkan Suropadi sebagai tersangka.

Panggilan kepada Suropadi sebagai tersangka kemudian dilayangkan pihak kejaksaan pada Kamis (11/2/2021) pekan lalu. Dia dipanggil untuk diperiksa penyidik seksi pidana khusus pada Senin (15/2/2021).

Tersangka Suropadi memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka. Sejak pagi tadi dia sudah terlihat mendatangi kantor Kejari di Jalan Raya Permata Bunder Asri Gresik. Namun setelah menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan penahanan terhadap Camat Duduksampeyan tersebut untuk waktu 20 hari ke depan.

Kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan yang melilit Camat Duduksampeyan Suropadi sejatinya sudah cukup lama ditangani pihak Kejari Gresik. Namun proses penyelidikan sempat "dipending" karena pertimbangan situasi politik menjelang pilkada Gresik 9 Desember 2020.

Penyidik tipikor kejari kemudian menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan Camat Suropadi sebagai tersangka.

Kepala Seksipidana Khusus Kejari Gresik Dymas Ady Wibowo dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan, penetapan Camat Duduksampeyan Suropadi sebagai tersangka adalah murni persoalan hukum. Yakni, terkait penyalahgunaan anggaran kecamatan tahun 2017 - 2019.

"Temuan sementara kerugian keuangan negara sekitar Rp 1 miliar," ungkap Dymas.

Dijelaskan, dari hasil audit inspektorat kabupaten, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp 655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan pada APBD 2017.

Sementara pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp 800 juta.

Tim Pidsus juga telah melakukan pengecekan fisik pada sejumlah proyek yang menggunakan anggaran APBD bersama Inspektorat Gresik sebagai ahli di bidang penghitungan kerugian keuangan negara dan dari Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Gresik.

Pengecekan fisik itu diantaranya taman di depan kantor kecamatan yang menggunakan anggaran sekitar Rp 75 juta, kemudian cek fisik dilakukan di ruang pelayanan (lobby) terkait ukuran luas ruangan, pengadaan perabot ruangan serta pengecekan kanopi di sisi dalam dengan anggaran Rp. 30 juta.

Sementara tim penyidik pidsus juga mengantongi bukti ada pihak ketiga yang membantu pembangunan taman tersebut, ada dari kepala desa maupun dari perusahaan dengan nilai Rp 75 juta. did

Berita Terbaru

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…