Diduga Korupsi, Camat Duduksampeyan Suropadi Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri (kejari) Gresik akhirnya menahan Camat Duduksampeyan Suropadi pada Senin (15/2/2021) siang. Penahanan dilakukan setelah pekan lalu dia ditetapkan penyidik kejari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan.

Pada Rabu (10/2/2021) lalu, Suropadi nekat mangkir dari panggilan kejari tanpa alasan yang jelas. Padahal saat itu dia masih berstatus sebagai saksi. Namun setelah mangkir diperoleh informasi bahwa pihak kejaksaan telah menetapkan Suropadi sebagai tersangka.

Panggilan kepada Suropadi sebagai tersangka kemudian dilayangkan pihak kejaksaan pada Kamis (11/2/2021) pekan lalu. Dia dipanggil untuk diperiksa penyidik seksi pidana khusus pada Senin (15/2/2021).

Tersangka Suropadi memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka. Sejak pagi tadi dia sudah terlihat mendatangi kantor Kejari di Jalan Raya Permata Bunder Asri Gresik. Namun setelah menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan penahanan terhadap Camat Duduksampeyan tersebut untuk waktu 20 hari ke depan.

Kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan yang melilit Camat Duduksampeyan Suropadi sejatinya sudah cukup lama ditangani pihak Kejari Gresik. Namun proses penyelidikan sempat "dipending" karena pertimbangan situasi politik menjelang pilkada Gresik 9 Desember 2020.

Penyidik tipikor kejari kemudian menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan Camat Suropadi sebagai tersangka.

Kepala Seksipidana Khusus Kejari Gresik Dymas Ady Wibowo dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan, penetapan Camat Duduksampeyan Suropadi sebagai tersangka adalah murni persoalan hukum. Yakni, terkait penyalahgunaan anggaran kecamatan tahun 2017 - 2019.

"Temuan sementara kerugian keuangan negara sekitar Rp 1 miliar," ungkap Dymas.

Dijelaskan, dari hasil audit inspektorat kabupaten, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp 655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan pada APBD 2017.

Sementara pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp 800 juta.

Tim Pidsus juga telah melakukan pengecekan fisik pada sejumlah proyek yang menggunakan anggaran APBD bersama Inspektorat Gresik sebagai ahli di bidang penghitungan kerugian keuangan negara dan dari Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Gresik.

Pengecekan fisik itu diantaranya taman di depan kantor kecamatan yang menggunakan anggaran sekitar Rp 75 juta, kemudian cek fisik dilakukan di ruang pelayanan (lobby) terkait ukuran luas ruangan, pengadaan perabot ruangan serta pengecekan kanopi di sisi dalam dengan anggaran Rp. 30 juta.

Sementara tim penyidik pidsus juga mengantongi bukti ada pihak ketiga yang membantu pembangunan taman tersebut, ada dari kepala desa maupun dari perusahaan dengan nilai Rp 75 juta. did

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…