Diduga Korupsi, Camat Duduksampeyan Suropadi Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri (kejari) Gresik akhirnya menahan Camat Duduksampeyan Suropadi pada Senin (15/2/2021) siang. Penahanan dilakukan setelah pekan lalu dia ditetapkan penyidik kejari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan.

Pada Rabu (10/2/2021) lalu, Suropadi nekat mangkir dari panggilan kejari tanpa alasan yang jelas. Padahal saat itu dia masih berstatus sebagai saksi. Namun setelah mangkir diperoleh informasi bahwa pihak kejaksaan telah menetapkan Suropadi sebagai tersangka.

Panggilan kepada Suropadi sebagai tersangka kemudian dilayangkan pihak kejaksaan pada Kamis (11/2/2021) pekan lalu. Dia dipanggil untuk diperiksa penyidik seksi pidana khusus pada Senin (15/2/2021).

Tersangka Suropadi memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka. Sejak pagi tadi dia sudah terlihat mendatangi kantor Kejari di Jalan Raya Permata Bunder Asri Gresik. Namun setelah menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan penahanan terhadap Camat Duduksampeyan tersebut untuk waktu 20 hari ke depan.

Kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan yang melilit Camat Duduksampeyan Suropadi sejatinya sudah cukup lama ditangani pihak Kejari Gresik. Namun proses penyelidikan sempat "dipending" karena pertimbangan situasi politik menjelang pilkada Gresik 9 Desember 2020.

Penyidik tipikor kejari kemudian menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan Camat Suropadi sebagai tersangka.

Kepala Seksipidana Khusus Kejari Gresik Dymas Ady Wibowo dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan, penetapan Camat Duduksampeyan Suropadi sebagai tersangka adalah murni persoalan hukum. Yakni, terkait penyalahgunaan anggaran kecamatan tahun 2017 - 2019.

"Temuan sementara kerugian keuangan negara sekitar Rp 1 miliar," ungkap Dymas.

Dijelaskan, dari hasil audit inspektorat kabupaten, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp 655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan pada APBD 2017.

Sementara pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp 800 juta.

Tim Pidsus juga telah melakukan pengecekan fisik pada sejumlah proyek yang menggunakan anggaran APBD bersama Inspektorat Gresik sebagai ahli di bidang penghitungan kerugian keuangan negara dan dari Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Gresik.

Pengecekan fisik itu diantaranya taman di depan kantor kecamatan yang menggunakan anggaran sekitar Rp 75 juta, kemudian cek fisik dilakukan di ruang pelayanan (lobby) terkait ukuran luas ruangan, pengadaan perabot ruangan serta pengecekan kanopi di sisi dalam dengan anggaran Rp. 30 juta.

Sementara tim penyidik pidsus juga mengantongi bukti ada pihak ketiga yang membantu pembangunan taman tersebut, ada dari kepala desa maupun dari perusahaan dengan nilai Rp 75 juta. did

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, resmi merampungkan program retret khusus pimpinan DPRD se-Indonesia yang digelar selama lima hari…

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …