Diduga Korupsi, Camat Duduksampeyan Suropadi Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID
Tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi saat akan dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Gresik. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri (kejari) Gresik akhirnya menahan Camat Duduksampeyan Suropadi pada Senin (15/2/2021) siang. Penahanan dilakukan setelah pekan lalu dia ditetapkan penyidik kejari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan.

Pada Rabu (10/2/2021) lalu, Suropadi nekat mangkir dari panggilan kejari tanpa alasan yang jelas. Padahal saat itu dia masih berstatus sebagai saksi. Namun setelah mangkir diperoleh informasi bahwa pihak kejaksaan telah menetapkan Suropadi sebagai tersangka.

Panggilan kepada Suropadi sebagai tersangka kemudian dilayangkan pihak kejaksaan pada Kamis (11/2/2021) pekan lalu. Dia dipanggil untuk diperiksa penyidik seksi pidana khusus pada Senin (15/2/2021).

Tersangka Suropadi memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka. Sejak pagi tadi dia sudah terlihat mendatangi kantor Kejari di Jalan Raya Permata Bunder Asri Gresik. Namun setelah menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan penahanan terhadap Camat Duduksampeyan tersebut untuk waktu 20 hari ke depan.

Kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan yang melilit Camat Duduksampeyan Suropadi sejatinya sudah cukup lama ditangani pihak Kejari Gresik. Namun proses penyelidikan sempat "dipending" karena pertimbangan situasi politik menjelang pilkada Gresik 9 Desember 2020.

Penyidik tipikor kejari kemudian menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan Camat Suropadi sebagai tersangka.

Kepala Seksipidana Khusus Kejari Gresik Dymas Ady Wibowo dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan, penetapan Camat Duduksampeyan Suropadi sebagai tersangka adalah murni persoalan hukum. Yakni, terkait penyalahgunaan anggaran kecamatan tahun 2017 - 2019.

"Temuan sementara kerugian keuangan negara sekitar Rp 1 miliar," ungkap Dymas.

Dijelaskan, dari hasil audit inspektorat kabupaten, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp 655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan pada APBD 2017.

Sementara pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp 800 juta.

Tim Pidsus juga telah melakukan pengecekan fisik pada sejumlah proyek yang menggunakan anggaran APBD bersama Inspektorat Gresik sebagai ahli di bidang penghitungan kerugian keuangan negara dan dari Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Gresik.

Pengecekan fisik itu diantaranya taman di depan kantor kecamatan yang menggunakan anggaran sekitar Rp 75 juta, kemudian cek fisik dilakukan di ruang pelayanan (lobby) terkait ukuran luas ruangan, pengadaan perabot ruangan serta pengecekan kanopi di sisi dalam dengan anggaran Rp. 30 juta.

Sementara tim penyidik pidsus juga mengantongi bukti ada pihak ketiga yang membantu pembangunan taman tersebut, ada dari kepala desa maupun dari perusahaan dengan nilai Rp 75 juta. did

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…