SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebanyak 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Kabupaten Sampang,Jawa timur, Dideportasi dari Malaysia pada awal Tahun 2021.
PMI Ilegal asal Sampang di Malaysia tersebut dipulangkan setelah melalui masa penahanan 2 hingga 4 bulan di Malaysia.
Hal itu diungkapkan Agus Sumarso, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang , dia mengatakan puluhan PMI Ilegal itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Malaysia karena tidak membawa surat lengkap.
“Awalnya 82 lalu bertambah 4 menjadi 86 PMI pada bulan januari ini. Selain tidak lengkapnya surat, ada juga yang dideportasi karena masa kerjanya sudah habis,” katanya, Rabu (17/2/2021).
Agus menghimbu agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi agar terjamin." Sehingga tidak menimbulkan persoalan dibelakang harinya," pintanya. gan
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…
Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…
Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…
Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …
Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…
Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …