Sindikat Sabu 6 Kg Dibekuk di Putat Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukan barang bukti sabu sabu seberat 6 kg . Sp/Arlana
Petugas menunjukan barang bukti sabu sabu seberat 6 kg . Sp/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskoba Polda Jatim mengungkap  sindikat narkotika jenis sabu di Putat Jaya oleh Subdit 1 Ditreskoba Polda Jatim. Dua tersangka pun langsung diamankan, yakni inisial I alias J (35), warga Kupang Gunung Jaya Surabaya, dan ES (27), warga Medokan Surabaya.

Penangkapan dua tersangka ini, menurut Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono, atas informasi masyarakat, di wilayah Putat Jaya kerap dijadikan transaksi sabu.

Saat ditelusuri tim Subdit 1 Ditreskoba, di depan Balai RW4, Kupang Gunung Timur, IS dibekuk. Saat dibekuk, diamankan 1 poket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 22,81 gram.  Saat diperiksa, tersangka IS mengaku barang bukti sabu sabu dibeli dari HRS (DPO), yang diterima barang dari anak buahnya berinisial ES.

Kemudian tersangka ES di tangkap di rumah kontrakan di Raya Suko Legok Desa Legok Suko Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. “Saat ditangkap, ditemukan 5 bungkus teh Cina berisi sabu sabu dengan berat bruto 5.521 gram dan 7 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 455 gram,” jelas Kombes Pol Gatot Repli.

Saat pemeriksaan tersangka ES, tambah Gatot, pelaku mengaku barang haram itu dimiliki oleh RMB (DPO). Dari hasil pemeriksaan tersangka ES mengaku sudah 2 kali menerima barang sabu sabu dari RMB untuk dikirim lagi atas perintah RMB, dengan upah Rp 50 juta. "Saat ini kita masih memburu RMB dan SNY," kata Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Jatim Kompol Daniel Somanonasa, SiK, MH.

Barang bukti yang disita 5 bungkus teh China yang berisi sabu sabu dengan berat kotor 5.521 gram dengan berat masing masing 1108 gram, 1108 gram, 1109 gram, 1107 gram, 1089 gram pada tersangka ES.

Kemudian 7 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 455 gram, dan berat masing-masing 109 gram, 109 gram, 106 gram, 58 gram, 11 gram, 4 gram, pada tersangka ES. Satu buah timbangan elektrik merk Hamic, warna putih biru milik tersangka ES, kartu ATM paspor BCA, buku tabungan BCA dan Honda Scoopy merah dan putih.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun. nt

 

 

Berita Terbaru

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…