Sindikat Sabu 6 Kg Dibekuk di Putat Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukan barang bukti sabu sabu seberat 6 kg . Sp/Arlana
Petugas menunjukan barang bukti sabu sabu seberat 6 kg . Sp/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskoba Polda Jatim mengungkap  sindikat narkotika jenis sabu di Putat Jaya oleh Subdit 1 Ditreskoba Polda Jatim. Dua tersangka pun langsung diamankan, yakni inisial I alias J (35), warga Kupang Gunung Jaya Surabaya, dan ES (27), warga Medokan Surabaya.

Penangkapan dua tersangka ini, menurut Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono, atas informasi masyarakat, di wilayah Putat Jaya kerap dijadikan transaksi sabu.

Saat ditelusuri tim Subdit 1 Ditreskoba, di depan Balai RW4, Kupang Gunung Timur, IS dibekuk. Saat dibekuk, diamankan 1 poket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 22,81 gram.  Saat diperiksa, tersangka IS mengaku barang bukti sabu sabu dibeli dari HRS (DPO), yang diterima barang dari anak buahnya berinisial ES.

Kemudian tersangka ES di tangkap di rumah kontrakan di Raya Suko Legok Desa Legok Suko Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. “Saat ditangkap, ditemukan 5 bungkus teh Cina berisi sabu sabu dengan berat bruto 5.521 gram dan 7 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 455 gram,” jelas Kombes Pol Gatot Repli.

Saat pemeriksaan tersangka ES, tambah Gatot, pelaku mengaku barang haram itu dimiliki oleh RMB (DPO). Dari hasil pemeriksaan tersangka ES mengaku sudah 2 kali menerima barang sabu sabu dari RMB untuk dikirim lagi atas perintah RMB, dengan upah Rp 50 juta. "Saat ini kita masih memburu RMB dan SNY," kata Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Jatim Kompol Daniel Somanonasa, SiK, MH.

Barang bukti yang disita 5 bungkus teh China yang berisi sabu sabu dengan berat kotor 5.521 gram dengan berat masing masing 1108 gram, 1108 gram, 1109 gram, 1107 gram, 1089 gram pada tersangka ES.

Kemudian 7 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 455 gram, dan berat masing-masing 109 gram, 109 gram, 106 gram, 58 gram, 11 gram, 4 gram, pada tersangka ES. Satu buah timbangan elektrik merk Hamic, warna putih biru milik tersangka ES, kartu ATM paspor BCA, buku tabungan BCA dan Honda Scoopy merah dan putih.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun. nt

 

 

Berita Terbaru

OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

Sabtu, 31 Jan 2026 20:56 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 20:56 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dinilai sebagai p…

Pakar Nilai Masyarakat Punya Legitimasi Kuat ke DPRD dengan Adanya Pilkada Tidak Langsung

Pakar Nilai Masyarakat Punya Legitimasi Kuat ke DPRD dengan Adanya Pilkada Tidak Langsung

Sabtu, 31 Jan 2026 17:56 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sejumlah akademisi menilai wacana perubahan desain pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung memiliki sejumlah dampak positif, t…

Wacana Pilkada Tidak Langsung, Akademisi Soroti Pentingnya Demokratisasi Partai

Wacana Pilkada Tidak Langsung, Akademisi Soroti Pentingnya Demokratisasi Partai

Sabtu, 31 Jan 2026 17:50 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pakar komunikasi politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menilai penerapan pilkada tidak langsung berpotensi m…

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…