Sindikat Sabu 6 Kg Dibekuk di Putat Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukan barang bukti sabu sabu seberat 6 kg . Sp/Arlana
Petugas menunjukan barang bukti sabu sabu seberat 6 kg . Sp/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskoba Polda Jatim mengungkap  sindikat narkotika jenis sabu di Putat Jaya oleh Subdit 1 Ditreskoba Polda Jatim. Dua tersangka pun langsung diamankan, yakni inisial I alias J (35), warga Kupang Gunung Jaya Surabaya, dan ES (27), warga Medokan Surabaya.

Penangkapan dua tersangka ini, menurut Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono, atas informasi masyarakat, di wilayah Putat Jaya kerap dijadikan transaksi sabu.

Saat ditelusuri tim Subdit 1 Ditreskoba, di depan Balai RW4, Kupang Gunung Timur, IS dibekuk. Saat dibekuk, diamankan 1 poket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 22,81 gram.  Saat diperiksa, tersangka IS mengaku barang bukti sabu sabu dibeli dari HRS (DPO), yang diterima barang dari anak buahnya berinisial ES.

Kemudian tersangka ES di tangkap di rumah kontrakan di Raya Suko Legok Desa Legok Suko Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. “Saat ditangkap, ditemukan 5 bungkus teh Cina berisi sabu sabu dengan berat bruto 5.521 gram dan 7 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 455 gram,” jelas Kombes Pol Gatot Repli.

Saat pemeriksaan tersangka ES, tambah Gatot, pelaku mengaku barang haram itu dimiliki oleh RMB (DPO). Dari hasil pemeriksaan tersangka ES mengaku sudah 2 kali menerima barang sabu sabu dari RMB untuk dikirim lagi atas perintah RMB, dengan upah Rp 50 juta. "Saat ini kita masih memburu RMB dan SNY," kata Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Jatim Kompol Daniel Somanonasa, SiK, MH.

Barang bukti yang disita 5 bungkus teh China yang berisi sabu sabu dengan berat kotor 5.521 gram dengan berat masing masing 1108 gram, 1108 gram, 1109 gram, 1107 gram, 1089 gram pada tersangka ES.

Kemudian 7 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 455 gram, dan berat masing-masing 109 gram, 109 gram, 106 gram, 58 gram, 11 gram, 4 gram, pada tersangka ES. Satu buah timbangan elektrik merk Hamic, warna putih biru milik tersangka ES, kartu ATM paspor BCA, buku tabungan BCA dan Honda Scoopy merah dan putih.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun. nt

 

 

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…