Ingin Nikmati Pijat Plus Gratis, 2 Terapis Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis panti pijat berkah. Pelaku bernama Mohammad Irwanto (24), Jombang, yang sempat buron selama dua minggu ini, ditangkap di rumah saudaranya di Magetan.

Saat ditangkap, polisi terpaksa menembak dua kakinya, karena hendak kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, polisi berhasil mengendus keberadaan palku setelah polisi menyebarkan sketsa wajah pelaku ke sejumlah tempat umum dan angkutan umum.

“Banyak sekali masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka, sehingga mengerucut kepada identitas seseorang yang diduga pelakunya,” ujar AKBP Deddy di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/02/2021).

Deddy menyebut, pelaku dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana. Ia nekat membunuh korban karena tidak memiliki uang untuk membayar jasa pijat esek-esek. “Pelaku sengaja mendatangi panti pijat tersebut dengan tidak berbekal uang, sehingga menyiapkan senjata tajam bendo yang dibawa tersangka menggunakan ransel,” imbuhnya.

Tersangka sendiri, lanjut Deddy, sudah pernah dua kali ke panti pijat Berkah, dan melakukan hubungan badan dengan terapis, sehingga sudah cukup hafal kondisi di TKP.

Kapolresta menjelaskan, kronologisnya, pada Kamis (04/02/2021) pelaku sempat menonton video porno, sehingga muncul hasrat untuk berhubungan badan. Karena tidak memiliki uang, pelaku menyiapkan senjata tajam dengan niat membunuh usai berhubungan badan. Setelah menyiapkan perlengkapan, pelaku pun berangkat ke tempat panti pijat Berkah.

Saat tiba di Panti Pijat Berkah, pelaku langsung meminta pijat. Kebetulan saat itu ada dua terapis, yakni korban Ambarwati (35) dan Tatik (44). Pelaku juga sempat ditawari untuk berhubungan badan oleh korban, dan langsung diiyakan. Setelah berhubungan pelaku sempat menanyakan tarif, namun karena tidak membawa uang, maka dibunuhlah korban Ambarwati alis Santi.

“Pasca berhubungan, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan bendo ini yang mengakibatkan luka di bagian punggung dua kali dan leher satu kali, sehingga meninggal dunia” tambahnya.

Pelaku kemudian keluar kamar dengan membawa bendo. Sementara Tatik yang mengetahui kejadian itu langsung teriak minta tolong, namun disabet bendo oleh pelaku. Ia kemudian lari menggunakan honda beat dalam kondisi masih telanjang. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (04/02/201) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis digegerkan pembunuhan sadis di panti pijat Berkah yang mengakibatkan Ambarwati (35) warga Nganjuk meninggal di lokasi. Kasus itu juga mengantarkan Tatik ke rumah sakit karena menderita luka bacok. Dwy

Berita Terbaru

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo, berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Indonesia sudah mampu memproduksi bensin dari tanaman. "Dan…

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan mengatakan Henry Surya diduga melakukan penggelapan…

Airlangga Hartarto, Ditantang Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Airlangga Hartarto, Ditantang Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Minggu, 12 Jul 2026 22:08 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta…

LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter, MUI Jatim Tekankan Penguatan Moral dan Literasi Digital

LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter, MUI Jatim Tekankan Penguatan Moral dan Literasi Digital

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah yang memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, T…

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menghapus pajak atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua…

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Hingga 10 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak tujuh perusahaan resmi melantai di pasar modal melalui penawaran…