Serang Polisi Gunakan Clurit, 2 Maling Motor Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rilis kasus.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan 2 bandit motor di Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan kedua pelaku itu berinisial W (31) dan S (32), asal Kabupaten Pasuruan. Keduanya tercatat beraksi di Kabupatan dan Kota Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan hingga Lumajang.

Kedua pelaku itu diburu Satreskrim Polresta Malang Kota dipimpin Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo setelah teridentifikasi mencuri motor di salah satu kafe Kelurahan Bandungrejosari, sekitar 20.30 Wib, pada Selasa (23/2).

Hasil olah TKP serta rekaman CCTV di lokasi kejadian, membantu petugas untuk mengidentifikasi para pelaku. Esok harinya, petugas yang melakukan pengintaian menemukan jejak pelaku di kawasan Sawojajar, Kota Malang.

"Unit Resmob Satreskrim menerima kring serse bila ada warga yang melihat dua orang yang mencurigakan dan melakukan pembuntutan sampai di daerah Jalan Danau Kerinci Raya Sawojajar," terang Leo, Kamis (25/2/2021).

Saat Tim Unit Resmob menghentikan kedua pelaku yang menunggangi motor, ternyata pelaku W mengeluarkan celurit dan menyerang salah satu anggota.

"Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku. Dalam penangkapan salah satu anggota kami terluka meski tidak parah," tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit, kunci T, kunci plus, dan dua kendaraan. Satu motor milik korban dan satu motor milik pelaku. Mereka terancam 9 tahun kurungan penjara karena dijerat pasal 363 KUHP ayat 3, 4 dan 5.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, berutung anggota yang tersabet celurit tidak mengalami luka parah. Anggota hanya mengalami luka di kaki, sebab celurit saat itu belum terlepas dari sarung.

“Mereka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua minggu lalu. Untuk anggota, mungkin kalau sudah lepas dari sarung celurit tidak bisa dibayangkan, kaki anggota bisa putus,” tandas Tinton.

"Tim kami masih melakukan pengembangan untuk mengakumulasi jumlah TKP dan di mana saja lokasinya. Yang jelas pelaku ini lintas kota," imbuhnya.

Berita Terbaru

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…