MPP Mulai Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat berbincang dengan warga saat berada di MPP. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat berbincang dengan warga saat berada di MPP. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan yang resmi dioperasikan sejak 10 Februari lalu oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, kini benar-benar mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamongan.

Bahkan masyarakat cukup senang dan puas adanya MPP, karena bisa memberikan manfaat yang lebih ketimbang layanan yang sebelum nya tersebar di beberapa OPD.

"Saya ini mau ngurus akte kelahiran anak. Pelayanannya sangat baik, cepat, dan mudah sekali. Daripada yang dulu-dulu kan mesti antri panjang gitu. Ribet harus ke sana - ke sini, sekarang enggak. Ini dari kelurahan sudah langsung ke sini selesai,” ungkap warga yang bernama Sindi Liyani kepada Bupati Yuhronur Efendi saat sidak ke MPP pada Selasa (9/3/2021) 

Menurut Sindi warga Kelurahan Banjarmendalan ini, pelayanan yang dulunya membutuhkan waktu bisa sampai 1 mingguan sekarang bisa diselesaikan lebih cepat, yakni sehari jadi.

 “Yang dulu kan dari kelurahan, ke kecamatan, baru Capil. Sekarang kan dari kelurahan saja langsung ke MPP. Ini saya tinggal nunggu e-mail, tinggal cetak. Cetak sudah selesai nanti kita sudah bisa pulang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Yuhronur Efendi dalam kesempatan itu mengungkapkan akan terus berupaya untuk merealisasikan dan mewujudkan pelayanan-pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan benar-benar mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamongan.

“Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dengan kemudahan dan ketepatan waktu pelayanan, tetap semangat untuk bermanfaat bagi masyarakat Lamongan,” tegas Yuhronur.

Sekedar diketahui, sebagaimana isi dari lima fokus utama Bupati Lamongan dalam 100 hari kerjanya, yakni terwujudnya 100 persen pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis digital, Bupati YES ingin memastikan bahwa tekad dan komitmen pelayanan ini teraplikasikan dengan baik, dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke MPP. jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…