Menkumham, Marah pada SBY dan AHY

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan mantan presiden Indonesia sekaligus mantan ketua partai Demokrat SBY
Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan mantan presiden Indonesia sekaligus mantan ketua partai Demokrat SBY

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, marah pada SBY dan AHY, Ketua Umum Partai Demokrat. Yasonna minta pengurus DPP Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak asal menuduh pemerintah tanpa dasar.

Yasonna berjanji pemerintah akan mengusut kasus itu dengan cara yang objektif. Oleh karena itu, SBY dan AHY tak perlu memberikan tuduhan yang bukan-bukan terhadap pemerintah.

“Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demorkat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya!” ujar Yasonna, Selasa, (9/3/2021).

 

Janji Bersikap Profesional

Tak hanya itu, Yasonna juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan bersikap profesional dalam menangani kasus partai bintang mersi tersebut. “Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik,” janji Yasonna.

Ia juga mengatakan bahwa masalah dualisme kepemimpinan Partai Demokrat saat ini masih menjadi permasalahan internal partai tersebut.

Setidaknya, kata Yasonna, sampai pihak Moeldoko mendaftarkan kepengurusan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara kepada pemerintah. “Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami,” tutur Yasonna.

Menteri Yasonna juga menegaskan bahwa pihaknya akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting,” pungkasnya.

 

Tak Takut Hadapi AHY

Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB), Hengky Luntungan menyatakan sudah mengantongi banyak bukti terkait keabsahan acara yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu itu.

Pendiri partai berlambang mercy itu mengaku tak takut menghadapi kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan. “kita juga sudah memiliki bukti yang kuat. Jadi tempur saja, mau di pengadilan mana pun, oke,” ujar Hengky kepada wartawan, Senin (8/3).

Menurutnya, klaim bukti KLB tak sesuai AD/ART yang dibawa AHY dan pasukannya ke Kemenhum HAM belum tentu valid. “Ya belum tentu bukti dia, kita juga punya bukti bahwa di AD ART itu dimintakan, poin B itu 50 persen. Nah ini kan sudah melebihi,” kata dia.

Dengan bukti yang dimiliki, Hengky merasa pihaknya tak perlu takut melawan klaim AHY. “Apa yang kita takut,” tegasnya.

 

Tuding AHY Tergopoh-gopoh

Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution mempertanyakan sikap Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tergesa-gesa mendatangi Kemenkumham hingga KPU.

Razman Arif Nasution mengatakan, seharusnya yang mendatangi Kemenkumham adalah Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk melaporkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Razman Arif Nasution juga menjelaskan bahwa dalam UU Partai Politik, ada tenggat waktu 30 hari untuk melaporkan hasil KLB, sehingga pihaknya pun mempersiapkan semuanya dengan matang.

Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "AHY Vs Moeldoko, Adu Kuat di Kemenkumham".

"Di dalam UU Partai Politik disebut di situ paling lama 30 hari, jadi kita tidak mau grasah-grusuh, semuanya harus matang dulu, termasuk statement hari ini, baik secara hukum dan politik," kata Razman Arif Nasution, dalam tayangan kanal YouTube tvOneNews, Selasa, (9/3/2021).

 

Tanya SBY Selama Ini

Razman Arief Nasution mengatakan, pihaknya masih menunggu momen yang tepat untuk menadatangi Kemenkumham. Dia pun mengatakan, seharusnya AHY tidak perlu mendatangi Kemenkumham hingga KPU, dan menunggu panggilan saja dari Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).

"Kita menunggu momentum yang tepat, lagian ngapain buru-buru kayak mereka. Apa urusannya AHY pergi ke KPU, ke Kemenkumham, ngapain? Seharusnya kan kami yang datang, hadapi kita di PTUN," kata Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mempertanyakan kemana saja SBY selama ini, karena baru kali ini dirinya melihat AHY tampil dalam menyelesaikan masalah. "Terus AHY itu selama ini jarang berjemur-jemur menghadapi, kemana aja dia selama ini?," ujar Razman Arif Nasution.

Razman Arif pun menjelalslan bahwa KLB di Jakarta pada 2020 lalu, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah melanggar UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011.

Salah satu bentuk pelanggarannya adalah keberadaan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang harus dimintai izinnya jika ingin mengadakan KLB.

"Makanya saya mau katakan, ini partai atau milik kelompok pribadi atau orang per orang? Sekarang yang paling kontra produktif adalah keberadaan SBY selaku Ketua Majelis Tinggi," kata Razman Arif Nasution.

"KLB itu dapat dilakukan melalui forum tertinggi atas permintaan anggota, tapi mereka membuat dalam AD/ART melalui persetujuan Majelis Tinggi. Inilah pelanggaran yang serius," sambungnya.

 

Razman Nasution Dagelan

Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa pernyataan Razman Arif Nasution hanya dagelan saja.

"Ini hanya dagelan saja, yang menjadi lucunya adalah orang yang merasa mengedapankan hukum, tapi kelakuannya sama sekali tidak menjunjung hukum. Kan ini jadi pertanyaan besar," kata Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky Mahendra Putra pun menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dengan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, karena hal itu sudah disahkan oleh Menkumham dan dicatat oleh lembaga hukum negara.

"AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020 itu sudah tercatat dalam SK Menkumham. Berarti apa pun yang mau kita lakukan terkait Partai Demokrat dibawah pimpinan Mas AHY, itu harus mengacu pada peraturan hukum (AD/ART)," kata Herzaky Mahendra Putra. n erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pabrikan mewah milik Elon Musk yakni Tesla meluncurkan solusi cerdas berbasis perangkat lunak. Pasalnya, guncangan…

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan fasilitas parkir digital di Kota Surabaya, kini Pemerintah Kota…

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk hubungan baik dengan masyarakat sekitar, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menggelar pembagian takjil kepada warga yang m…