PPKM Jilid 3 di Magetan Optimalkan Penyekatan Jalur Lintas Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan PPKM Mikro. SP/ MGT
Petugas saat memberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan PPKM Mikro. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan memperpanjang masa PPKM Mikro menjadi jilid 3 dengan mengoptimalan penyekatan pengendara yang melintas di jalur perbatasan lintas provinsi, yaitu dilakukan di beberapa titik perbatasan Jatim dengan Jateng.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, jalur perbatasan lintas provinsi yang dilakukan penyekatan, kata Festo terdapat dua titik yakni di Cemoro Sewu perbatasan antara Magetan Jatim dengan Karanganyar Jateng. Serta di jalur Magetan Wonogiri tepatnya di Jalan Raya Gonggong Kecamatan Poncol.

"Untuk titik penyekatan yang lintas provinsi ada dua titik yakni di Cemoro Sewu perbatasan Karanganyar dan Gonggong Poncol perbatasan Wonogiri," kata Festo, Kamis (11/3/2021).

Sementara itu Kasat Lantas Polres Magetan AKP Jumianto Nugroho menjelaskan dalam penyekatan kendaraan saat PPKM Mikro, pengendara wajib menunjukkan hasil rapid antigen non reaktif. Sedangkan bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat non reaktif hasil rapid antigen wajib mengikuti rapid di tempat.

"Kita lakukan rapid di tempat jika tidak membawa surat keterangan non reaktif dan jika hasilnya reaktif kita akan karantina dan dijemput tim Covid-19 daerah asalnya," papar Nugroho.

Selain penyekatan di dua jalur perbatasan lintas provinsi Jatim Jateng, juga dilakukan di perbatasan Magetan Ngawi, Ponorogo dan Madiun. "Jalur dalam provinsi juga kita lakukan penyekatan dan saat ini sudah ada pengendara yang hasil rapid antigen reaktif kita serahkan Pemkab Ponorogo," ungkapnya.

Nugroho menambahkan penyekatan terus dilakukan setiap saat utamanya saat PPKM Mikro Jilid 3 hingga 22 Maret 2021. "Kegiatan ini berlangsung sampai tanggal 22 Maret dan setiap saat dan tidak lanjut hasil traking banyaknya kasus positif dari warga luar Magetan," tandasnya. Dsy10

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…