Tak Ada Pemasukan, Ojek Online Gadai Mobil Rental

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus di mapolsek Lakarsantri. SP/Mahbub Fikri
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus di mapolsek Lakarsantri. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bambang (56) asal Sambikerep Surabaya harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran nekad menggelapkan mobil rental.

Mobil yang digelapkan oleh Bambang saat itu ketika ia menyewa sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol L 1153 VL milik Hidayatullah (50), warga Tengger Kandangan, kecamatan Benowo Surabaya, dengan masa sewa selama 18 hari.

Namun setelah jatuh tempo, Bambang tak juga membayar tagihan sewa mobil dan malah menghilang.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan jika korban sempat beberapa kali mencari keberadaan Bambang dan juga mencoba menghubunginya melalui ponsel.

"Setelah dihubungi tidak bisa karena nomornya ganti. Korban mencari keberadaan pelaku namun tidak juga ketemu," kata Hendrix.

Setelah beberapa bulan menghilang, korban menemukan keberadaan tersangka dan langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menciduknya.

Bambang yang saat itu tak mengetahui jika sedang menjadi buronan polisi dan ia sadar melakukan aksi kejahatan hanya bisa pasrah saat polisi meringkusnya.

Ia pun mengaku jika mobil tersebut sudah digadaikan ke seseorang dengan nilai uang sekitar Rp 25 juta.

Kepada polisi, Bambang mengaku terpaksa melakukan kejahatan itu karena terlilit kebutuhan hidup.

"Saya sudah tidak bisa bekerja lagi. Apalagi selama pandemi. Biasanya juga narik ojek online. Tapi susah dapat uang sekarang. Tidak bisa bayar sewa jadi terpaksa saya gadaikan ke orang," aku tersangka.

Bambang juga telah menyesali perbuatan yang dilakukannya, ia hanya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran sulitnya perekonomian yang dialaminya.

Akibat perbuatannya, Bambang saat ini ditahan Polsek Lakarsantri dan dijerat pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. fm

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …