Tak Ada Pemasukan, Ojek Online Gadai Mobil Rental

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus di mapolsek Lakarsantri. SP/Mahbub Fikri
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus di mapolsek Lakarsantri. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bambang (56) asal Sambikerep Surabaya harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran nekad menggelapkan mobil rental.

Mobil yang digelapkan oleh Bambang saat itu ketika ia menyewa sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol L 1153 VL milik Hidayatullah (50), warga Tengger Kandangan, kecamatan Benowo Surabaya, dengan masa sewa selama 18 hari.

Namun setelah jatuh tempo, Bambang tak juga membayar tagihan sewa mobil dan malah menghilang.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan jika korban sempat beberapa kali mencari keberadaan Bambang dan juga mencoba menghubunginya melalui ponsel.

"Setelah dihubungi tidak bisa karena nomornya ganti. Korban mencari keberadaan pelaku namun tidak juga ketemu," kata Hendrix.

Setelah beberapa bulan menghilang, korban menemukan keberadaan tersangka dan langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menciduknya.

Bambang yang saat itu tak mengetahui jika sedang menjadi buronan polisi dan ia sadar melakukan aksi kejahatan hanya bisa pasrah saat polisi meringkusnya.

Ia pun mengaku jika mobil tersebut sudah digadaikan ke seseorang dengan nilai uang sekitar Rp 25 juta.

Kepada polisi, Bambang mengaku terpaksa melakukan kejahatan itu karena terlilit kebutuhan hidup.

"Saya sudah tidak bisa bekerja lagi. Apalagi selama pandemi. Biasanya juga narik ojek online. Tapi susah dapat uang sekarang. Tidak bisa bayar sewa jadi terpaksa saya gadaikan ke orang," aku tersangka.

Bambang juga telah menyesali perbuatan yang dilakukannya, ia hanya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran sulitnya perekonomian yang dialaminya.

Akibat perbuatannya, Bambang saat ini ditahan Polsek Lakarsantri dan dijerat pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. fm

Berita Terbaru

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga kelestarian alam di kawasan wisata Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak…

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mencatat tren positif terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari program…

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka menekan angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Magetan melalui Dinas…