Tak Ada Pemasukan, Ojek Online Gadai Mobil Rental

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus di mapolsek Lakarsantri. SP/Mahbub Fikri
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus di mapolsek Lakarsantri. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bambang (56) asal Sambikerep Surabaya harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran nekad menggelapkan mobil rental.

Mobil yang digelapkan oleh Bambang saat itu ketika ia menyewa sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol L 1153 VL milik Hidayatullah (50), warga Tengger Kandangan, kecamatan Benowo Surabaya, dengan masa sewa selama 18 hari.

Namun setelah jatuh tempo, Bambang tak juga membayar tagihan sewa mobil dan malah menghilang.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan jika korban sempat beberapa kali mencari keberadaan Bambang dan juga mencoba menghubunginya melalui ponsel.

"Setelah dihubungi tidak bisa karena nomornya ganti. Korban mencari keberadaan pelaku namun tidak juga ketemu," kata Hendrix.

Setelah beberapa bulan menghilang, korban menemukan keberadaan tersangka dan langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menciduknya.

Bambang yang saat itu tak mengetahui jika sedang menjadi buronan polisi dan ia sadar melakukan aksi kejahatan hanya bisa pasrah saat polisi meringkusnya.

Ia pun mengaku jika mobil tersebut sudah digadaikan ke seseorang dengan nilai uang sekitar Rp 25 juta.

Kepada polisi, Bambang mengaku terpaksa melakukan kejahatan itu karena terlilit kebutuhan hidup.

"Saya sudah tidak bisa bekerja lagi. Apalagi selama pandemi. Biasanya juga narik ojek online. Tapi susah dapat uang sekarang. Tidak bisa bayar sewa jadi terpaksa saya gadaikan ke orang," aku tersangka.

Bambang juga telah menyesali perbuatan yang dilakukannya, ia hanya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran sulitnya perekonomian yang dialaminya.

Akibat perbuatannya, Bambang saat ini ditahan Polsek Lakarsantri dan dijerat pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. fm

Berita Terbaru

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring berkurangnya sumber pakan alami di kawasan hutan Pegunungan Wilis, sebanyak ratusan kera ekor panjang (maccaa…