Ekonomi Digital Tidak Netral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demonstrasi ojol 20 Mei 2025 lalu, sinyal kuat bahwa ekonomi digital tidak netral.
Aksi demonstrasi ojol 20 Mei 2025 lalu, sinyal kuat bahwa ekonomi digital tidak netral.

i

Pemerintah Bisa Tiru Inggris dan Spanyol Terapkan Model  "Dependent Contractors", Driver Ojol Bukan Karyawan Tetap

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan aksi demonstrasi ojol pekan ini sinyal kuat bahwa ekonomi digital tidak netral.

Menurutnya, negara tak bisa terus berlindung di balik jargon inovasi dan disrupsi, sementara para pengemudi disuruh diam ketika dipotong pendapatannya.

"Pemerintah harus segera menegakkan aturan, menetapkan batas komisi maksimal 10 persen, membentuk forum RDP reguler, dan melibatkan pengemudi dalam setiap kebijakan tarif dan insentif," katanya, di kampusnya, Jumat kemarin.

Ia mengatakan ojol bukan hanya tentang transportasi murah. Ojol adalah ruang ekonomi bagi jutaan rakyat yang tak punya akses kerja formal, yang tak punya modal besar, tapi punya kemauan untuk bekerja. Mereka adalah tulang punggung demokrasi ekonomi, sekaligus korban dari liberalisasi platform digital tanpa pengawasan.

"Keadilan sosial menuntut agar negara hadir membela yang lemah, bukan justru tunduk pada kekuatan modal. Apalagi jika modal itu datang dengan wajah digital yang sulit dijangkau oleh hukum konvensional," katanya.

Namun, ia tak setuju jika driver ojol dijadikan sebagai karyawan tetap. Ia memahami permintaan driver untuk menjadi karyawan sebenarnya mencerminkan keinginan mereka atas kepastian pendapatan, perlindungan kerja, dan jaminan sosial yang selama ini minim dalam hubungan kemitraan digital.

"Menjadikan semua driver sebagai karyawan penuh bukanlah solusi ideal dan bahkan berisiko menimbulkan PHK massal, terutama karena model bisnis platform ride-hailing sangat bergantung pada fleksibilitas dan variabel biaya tenaga kerja," tambahnya.

 

Tengok Inggris dan Spanyol

Ia menilai solusi yang lebih realistis dan berkeadilan adalah menciptakan kategori hukum baru di antara 'karyawan' dan 'mitra independen'. Pemerintah bisa melihat beberapa negara seperti Inggris dan Spanyol yang mulai mengarah ke model 'pekerja tergantung' (dependent contractors).

Achmad menjelaskan pekerja tergantung ini tetap fleksibel, tetapi hak-hak dasar seperti upah minimum, jaminan sosial, dan perlindungan kerja, dijamin negara.

"Bagi Indonesia, pemerintah harus segera membentuk regulasi turunan yang mereformasi definisi kemitraan digital dalam konteks hubungan kerja. Bukan dengan menjadikan mereka karyawan, melainkan membangun skema perlindungan minimum berbasis kontribusi aplikator secara proporsional," katanya.

 

Kemenhub Belum Bisa Jawab Tegas

Ribuan pengendara ojek online (ojol) berdemonstrasi serentak se-Indonesia pada Selasa (21/5). Dalam demo ojol, para pengemudi menyuarakan lima tuntutan.

Yang utama, ojol menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Kemudian, mereka juga mendesak revisi tarif penumpang serta penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas, yang dinilai merugikan pengemudi.

Perwakilan ojol telah bertemu dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Darat Aan Suhanan. Anak buah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi itu belum bisa menjawab tegas apakah pemerintah akan mengabulkan tuntutan itu. Ia hanya menegaskan bahwa ada banyak variabel yang masih harus dibahas.

"Kita intinya menyerap aspirasi mereka, teman-teman dari mitra (driver ojol), kita serap. Tentu akan kita bahas berikutnya," kata Aan usai audiensi di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).

 

Bantah Kenakan Biaya Aplikasi 20 persen

Perusahaan transportasi online buka suara soal tuntutan driver tersebut. GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive membantah isu yang menyebut mereka mengenakan biaya aplikasi 20 persen ke driver ojol.

Director of 2-Wheels & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti menyampaikan memang pembagian porsi pendapatan antara perusahaan dengan driver memang sering disalahartikan. Biaya layanan aplikasi sering dihitung sebagai pendapatan pengemudi yang dipotong, padahal biaya itu dikenakan perusahaan langsung ke pengguna.

Tyas berdalih perusahaan mengambil 20 persen dari biaya perjalanan, sedangkan sisanya adalah hak pengemudi.

"Kami sampaikan juga bahwa komisi 20 persen ini hanya berlaku, sesuai dengan peraturan, hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanannya saja," ujar Tyas.

Grab juga mendengar ada tuntutan menjadi karyawan tetap, perusahaan mengatakan hal tersebut berpotensi mengakibatkan pengurangan driver.

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mendukung rencana DPR membuat Undang-Undang Transportasi Online.

Igun beralasan selama ini ojek online (ojol) tidak punya landasan hukum setingkat UU. Malahan menurutnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak merestui angkutan roda dua menjadi transportasi umum.

 

Pemerintah Tidak Bisa Sanksi Aplikator

"Kami tadi juga menyampaikan kepada Komisi V agar bisa mulai membentuk Undang-Undang Transportasi Berbasis Aplikasi," kata Igun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/5).

"Kalau roda dua dalam Undang-Undang Nomor 22, ojek online ini ilegal, sedangkan undang-undang nomor 22 di Komisi V itu sangat berat untuk diubah," imbuhnya.

Igun menilai Undang-Undang Transportasi Online dapat menguntungkan posisi ojol. Dia mencontohkan kasus pemotongan biaya aplikator yang saat ini berlangsung.

Dia berkata saat ini pemerintah tidak bisa menyanksi tegas aplikator yang melanggar. Hal itu disebabkan tidak ada aturan hukum yang jelas dan tegas.

"Kalau sudah bentuk kayak undang-undang kan yang rigid nih, akan lebih kuat lagi. Kalau sudah kuat kayak gini, kita harapkan di dalamnya itu ada sanksi, baik itu sanksi administrasi maupun sanksi pidana apabila terjadi pelanggaran," ujarnya.

Dia menyerahkan kepada Komisi V DPR yang hendak membentuk panitia khusus (pansus) UU Transportasi Online. Igun hanya berharap para driver ojol diikutsertakan dalam pembahasan.

 

Ekonomi Digital di RI Belum Pesat

Prediksi pemerintah dalam kurun waktu enam tahun ke depan (1930-1940) Indonesia akan mengalami bonus demografi. Artinya, struktur penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih banyak. Hal ini tentu menjadi peluang pasar bagi pelaku bisnis untuk mendongkrak penjualan. Bagi pelaku yang berkecimpung di dalam ekonomi digital, hal ini juga menjadi peluang yang tidak boleh disia-siakan.

Ekonomi digital saat ini telah melanda hampir semua lini usaha tak hanya perusahaan besar saja tetapi juga menyentuh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka memanfaatkan layanan berbasis internet untuk bertransaksi.

Hampir semua bidang usaha sangat dimudahkan dengan hadirnya internet mulai dari penawaran produk, penyelesaian transaksi, hingga pengiriman barang ke rumah konsumen semuanya cukup dari genggaman tangan.

Untuk memasarkan produk juga sangat mudah. Berbekal perangkat telepon genggam (handphone) dan akun media sosial sudah bisa menjalankan bisnis dari rumah.

Terbentuknya ekosistem digital yang terus berkembang pada akhirnya berpengaruh terhadap percepatan pertumbuhan bisnis seiring kemudahan yang ditawarkan.

Meski demikian, ekonomi digital di Indonesia memang belum sepesat negara-negara lain. Menurut Kementerian Kominfo baru mencapai 4,6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Padahal, di Eropa, Amerika Serikat, dan China sudah mencapai 40-50 persen.

 

Konsumen Cerdas Bangun Ekonomi Sendiri

Dikutip dari akun netralnews.com, 7 Juni 2024,  Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan memahami bahwa pembentukan konsumen berdaya di era digital seperti saat ini menjadi tanggung jawab banyak pihak.

Kemudahan yang ditawarkan era digital harus dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi. Dengan demikian, konsumen akan paham terkait hak dan kewajibannya dalam transaksi. Misalnya hak mendapat produk yang sesuai kebutuhan, serta memastikan keamanan transaksi sehingga terhindar dari ancaman kejahatan siber.

Untuk membangun perekonomian tak lagi hanya bisa berfokus pada pengembangan pelaku usahanya saja. Secara jumlah, konsumen juga sangat memberi andil besar.

Konsumen cerdas dan berdaya akan jauh lebih mumpuni membangun ekonomi sendiri dan juga negeri. Karakter konsumen berdaya akan selalu mencari kejelasan atas produk dan jasa yang dibeli. Selain itu, memahami dan dapat melindungi hak-haknya selama proses transaksi tersebut. Terlebih di era digital yang minim interaksi fisik secara langsung. n ec/erc/lt/cr4//rmc

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…