Mudik Lebaran, Jatim Tunggu Instruksi Pusat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jawa Timur belum mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait diizinkannya mudik lebaran tahun 2021 dan masih menunggu arahan dari pusat. SP/DOC SP
Jawa Timur belum mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait diizinkannya mudik lebaran tahun 2021 dan masih menunggu arahan dari pusat. SP/DOC SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Mudik lebaran Tahun 2021 saat ini ramai dibicarakan. Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan kemungkinan pemerintah pusat  tidak melarang warga untuk mudik Lebaran 2021. Hal ini mengingat perbedaan dengan tahun lalu. Menyikapi hal tersebut, sejauh ini, Jawa Timur (Jatim) belum mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait diizinkannya mudik lebaran.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan kebijakan ini masih menunggu arahan dari pusat."Kami menunggu instruksi persis, karena yang disampaikan adalah akan diterapkan protokol kesehatan yang sangat mumpuni untuk bisa mencegah resiko terjadinya lonjakan kasus COVID-19 karena pergerakan mudik," ujar Emil di Grahadi, Selasa (23/3/2021).

Emil mengaku, Pemprov Jatim masih belum tahu persis bagaimana arahan soal dibolehkan mudik lebaran tahun 2021. Menurutnya, jumlah pemudik lebaran di Jatim akan tinggi. Namun, untuk mengontrolnya cukup sulit.

"Artinya pergerakan Ini kan ada udara, ada pergerakan darat, juga mungkin ada yang melalui jalur laut juga kereta. Mungkin yang paling sulit diprediksikan yang jalur darat. Nah, bagaimana ini treatment kita terhadap jalur-jalur darat. Bagaimana kita kemudian membagi titik-titik screening ini sampai ke tingkat kabupaten kota atau bahkan tingkat desa. Untuk menyikapi resiko lonjakan kasus apabila terjadi arus mudik gitu," ungkapnya.

Ia memprediksi, animo warga Jatim sangat tinggi bila mudik dibolehkan. Diharapkan jika mudik diizinkan, maka ada langkah-langkah yang baik untuk mengontrol agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19."Jadi karena Jawa Timur kan banyak gitu pemudiknya. Nah ini harapan kita akan ada Ada strategi yang dapat strategi yang bukan hanya apa memang apa baik tetapi secara implementasinya juga eh bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien di lapangan," ungkap Mantan Bupati Trenggalek ini.

Soal boleh atau tidaknya mudik lebaran 2021, Emil menegaskan, pihaknya ikut dengan keputusan pusat. Tinggal bagaimana, lanjut Emil, Pemprov Jatim menerima instruksi dan memetakan agar pemudik khususnya via jalur darat bisa terkontrol sehingga tidak meningkatkan penyebaran COVID-19.

"Ada indikasi pernyataan Menhub yang menyatakan bahwa ini dilandasi protokol kesehatan yang bisa diterapkan. Persisnya seperti apa, kami masih menunggu arahan, karena tentunya Ibu Gubernur juga ingin memastikan bahwa kondisi Jatim yang relatif baik ini, jangan sampai terjadi lonjakan COVID-19 akibat dari arus mudik ya. Harus ada juga satu proses yang kita pandang memang efektif," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono menegaskan, izin yang disampaikan Menteri Perhubungan adalah mudik lebaran. Tapi tidak mengizinkan adanya kerumunan. ‘’Nah, tidak semua mudik lebaran itu menimbulkan kerumunan,’’ katanya, Senin (22/3). 

Hingga kini, Dishub Jatim masih menunggu perkembangan kasus Covid-19 di lapangan. Nyono sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jatim untuk menyusun kebijakan mudik yang akan datang . Termasuk, rencana penyekatan di beberapa titik pintu masuk Jatim. dk/cr3/an

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…