Selama Libur Lebaran, Volume Sampah di Kota Malang Alami Tren Penurunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Sampah yang menumpuk di salah satu jalan Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Ilustrasi. Sampah yang menumpuk di salah satu jalan Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di momen libur panjang Lebaran 2026 kali ini, biasanya kota-kota besar mengalami lonjakan produksi limbah, namun berbeda dengan Kota Malang yang justru mencatatkan tren penurunan volume sampah. Fenomena unik ini dipicu oleh eksodus besar-besaran para mahasiswa yang menempuh studi di 'Kota Pendidikan' tersebut kembali ke kampung halaman mereka masing-masing. 

Bahkan, realitas di lapangan ini cukup kontras dengan prediksi awal pemerintah. Pasalnya, sebelumnya, pihak DLH memperkirakan akan terjadi lonjakan sampah akibat tingginya konsumsi masyarakat di momen libur panjang. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang justru menyusut dari angka normal 550 hingga 600 ton per hari menjadi sekitar 500 ton saja.

Menurut Raymond, struktur demografi Kota Malang menjadi faktor penentu utama di balik kondisi ini. Mengingat populasi mahasiswa hampir setara dengan penduduk asli, kepulangan mereka memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas harian kota.

"Jumlah mahasiswa di Kota Malang hampir sama dengan penduduk asli. Bisa dibilang lebih dari 50 persen, mereka kemarin mudik sehingga cukup mengurangi timbulan sampah," jelas Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, Jumat (27/03/2026).

Meskipun secara akumulatif menurun, konsentrasi sampah terpantau tetap mengalami peningkatan di beberapa titik keramaian tertentu, seperti kawasan wisata seperti Kayutangan Heritage. Sehingga, DLH telah menyiagakan puluhan personel di lokasi strategis seperti Masjid Jami' dan Masjid Sabilillah untuk memastikan kebersihan kota kembali terjaga dalam waktu singkat.

Lebih lanjut, Raymond menegaskan bahwa koordinasi tim telah diatur sedemikian rupa melalui sistem pembagian shift kerja yang ketat, terutama di area publik yang ramai pengunjung. Pasalnya, ketangkasan petugas lapangan menjadi kunci agar tumpukan sampah di titik-titik tersebut tidak menetap lama. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…