Kasus Salah Transfer Bank BCA, Ardi Pratama Dituntut 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer uang sebesar Rp 51 juta akhirnya dituntut 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021) .SP/BUDI MULYONO.
Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer uang sebesar Rp 51 juta akhirnya dituntut 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021) .SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer uang sebesar Rp 51 juta akhirnya dituntut 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021). Atas tuntutan tersebut, terdakwa bakal mengajukan pembelaan (pledoi).

Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Pemuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana menyatakan terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. “Menuntut supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum terdakwa Ardi Pratama dengan pidana 2 tahun penjara,” terangnya.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui tim penasehat hukumnya berencana mengajukan pembelaan (nota pledoi). Sidang akan dilanjutkan sepekan mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Usai sidang, Dibertius Boimau, salah satu kuasa hukum terdakwa  merasa kecewa saat diwawancarai wartawan. Menurutnya, tuntutan JPU ke terdakwa adalah tindakan dzalim.

“Bagaimana pasal 85 itu bisa diterapkan kepada Ardi Pratama? Kalau pihak BCA yang melaporkan, maka pasal 85 tersebut bisa diterapkan. Sebaliknya kalau Nur Chuzaimah yang melaporkan, bagaimana pasal itu bisa diterapkan?” terangnya.

Perlu diketahui, kasus ini berawal saat Bank Central Asia (BCA) melakukan salah transfer ke rekening Ardi Pratama sebesar Rp 51 juta. Atas uang itu, Ardi kemudian memindahkan ke rekening lain sebesar Rp 31 juta dan sisanya untuk membeli kebutuhan rumah. Ardi lantas dilaporkan ke polisi oleh pegawai BCA.bd

Tag :

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…