Kasus Salah Transfer Bank BCA, Ardi Pratama Dituntut 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer uang sebesar Rp 51 juta akhirnya dituntut 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021) .SP/BUDI MULYONO.
Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer uang sebesar Rp 51 juta akhirnya dituntut 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021) .SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer uang sebesar Rp 51 juta akhirnya dituntut 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021). Atas tuntutan tersebut, terdakwa bakal mengajukan pembelaan (pledoi).

Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Pemuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana menyatakan terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. “Menuntut supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum terdakwa Ardi Pratama dengan pidana 2 tahun penjara,” terangnya.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui tim penasehat hukumnya berencana mengajukan pembelaan (nota pledoi). Sidang akan dilanjutkan sepekan mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Usai sidang, Dibertius Boimau, salah satu kuasa hukum terdakwa  merasa kecewa saat diwawancarai wartawan. Menurutnya, tuntutan JPU ke terdakwa adalah tindakan dzalim.

“Bagaimana pasal 85 itu bisa diterapkan kepada Ardi Pratama? Kalau pihak BCA yang melaporkan, maka pasal 85 tersebut bisa diterapkan. Sebaliknya kalau Nur Chuzaimah yang melaporkan, bagaimana pasal itu bisa diterapkan?” terangnya.

Perlu diketahui, kasus ini berawal saat Bank Central Asia (BCA) melakukan salah transfer ke rekening Ardi Pratama sebesar Rp 51 juta. Atas uang itu, Ardi kemudian memindahkan ke rekening lain sebesar Rp 31 juta dan sisanya untuk membeli kebutuhan rumah. Ardi lantas dilaporkan ke polisi oleh pegawai BCA.bd

Tag :

Berita Terbaru

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar jalur utama CFD di Raya Darmo dapat dikhususkan untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki, sehingga terlihat…

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah kabupaten Sumenep tetap akan memperhatikan nasib para petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung…

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, sebanyak 93 desa di 24…

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Imbas kenaikan harga kedelai impor dari yang sebelumnya sekitar Rp 8.700 per kilogram dan kini harga kedelai telah menembus Rp…

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Suro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan…