Pengurus RW Menutup Jalan ABR, Aktivitas PT KMB Berhenti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan akses menuju proyek perumahan PT KMB yang ditutup pengurus RW 09 Desa Kembangan. SP/M.AIDID
Jalan akses menuju proyek perumahan PT KMB yang ditutup pengurus RW 09 Desa Kembangan. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Manajemen PT KMB menyayangkan penutupan sepihak akses jalan Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) yang dilakukan oleh Ketua RW 09 Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin (29/3) pagi .

Akibat penutupan dengan cara pemortalan jalan masuk perumahan itu sejumlah pekerja PT KMB terpaksa berhenti beraktivitas karena akses yang tertutup. Mereka adalah pekerja perumahan yang sedang dibangun PT KMB. Jumlah mereka sekitar 15 orang.

Para pekerja dan beberapa warga perumahan sudah berusaha mencegah tindakan sewenang-wenang pengurus RW saat memortal jalan namun tidak digubris. Untung saja tidak terjadi aksi kekerasan karena aparat kepolisian keburu datang ke lokasi.

Direktur PT KMB Fahrul Rozi menyatakan pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan Ketua RW 09 Desa Kembangan Rudi Irwanto yang memerintahkan penutupan jalan akses ke proyek perumahan yang sedang beraktivitas.

"Para pekerja saya itu sedang bekerja mencari nafkah untuk anak dan istri mereka di rumah. Lalu kalau mereka tidak lagi bekerja bagaimana nasib keluarga mereka di rumah. Coba dipikir, kok bisa-bisanya setega itu pengurus RW menutup jalan keluar masuk kendaraan dan pekerja kami," ungkap Rozi menyesali tindakan sepihak pengurus RW.

Yang membuat jengkel manajemen PT KMB adalah tindakan penutupan jalan itu dianggap sepihak. Pihak RW seakan tidak mau mendengar pendapat dan usulan pihak PT KMB.

Pihak RW 09 menganggap bahwa mereka paling berhak atas jalan akses tersebut karena warga mereka yang membangun dan membiayai pembelian paving stone dengan cara urunan. Mereka menganggap jalan itu fasilitas umum yang disediakan pengembang lama, yakni PT Trisula.

Pengakuan pengurus RW 09 itu dibantah keras oleh Fahrul Rozi. "Lahan yang dibuat jalan itu sebenarnya bagian dari milik ahli waris Almarhum Kohir yang kemudian mendirikan PT KMB. Kalau itu diakui sebagai fasum dari pengembang lama PT Trisula, ayo tunjukkan bukti kepemilikannya. Jadi mari kita sama-sama adu bukti, siapa pemilik sebenarnya," tegas Rozi menantang pihak RW 09 kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Karena pendekatan secara persuasif sudah ditolak oleh pihak RW, maka Rozi melaporkan tindak sewenang-wenang atas pemortalan akses jalan tersebut ke aparat Polres Gresik. "Kami serahkan saja ke aparat kepolisian biar diselesaikan secara hukum," pungkasnya.

Sementara Ketua RW 09 Desa Kembangan Rudi Irwanto saat didatangi ke rumahnya tidak ditemui. Bahkan terkesan dia enggan dihubungi, di pagar rumahnya ditempeli tulisan "Mohon Maaf Tidak Terima Tamu, Kecuali Ada Janji".

Beberapa pekerja PT KMB yang berusaha menemui Ketua RW 09 di rumahnya paska penutupan jalan, juga gagal karena dua pagar rumahnya yang berdempetan tertutup rapat. "Kami sangat kecewa dengan Pak Ketua RW disini. Masak kita mau ngomong aja sulit untuk ditemui," ucap seorang pekerja asal Madura kepada awak media.

Meski sudah dirugikan akibat pemortalan akses jalan menuju proyek perumahan, pihak manajemen PT KMB akan menahan diri sembari menunggu solusi dari pemeriksaan atau mediasi yang akan dilakukan pihak kepolisian setempat. did

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…