PBB Veteran Dibebaskan, NJOP Dibawah Rp 250 Juta Belum Diringankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hebring dengan jajaran Pemkot Surabaya, di Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/AlQomar
Hebring dengan jajaran Pemkot Surabaya, di Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/AlQomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kerja Panitia Khusus Raperda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan DPRD Kota Surabaya akhirnya berbuah manis. Pasalnya, perjuangan Pansus Raperda PBB Kota Surabaya yang mengusulkan bagi veteran bebas pajak akhirnya disetujui oleh Pemkot Surabaya. Sementara, bagi pemilik NJOP PBB dibawah Rp 250 juta, masih tidak diberikan keringanan atau dibebaskan.

Ketua Pansus Raperda PBB Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam, MH mengatakan, hasil hebring dengan jajaran Pemkot Surabaya, di Komisi B DPRD Kota Surabaya, akhirnya disepakati veteran bebas Pajak Bumi dan Bangunan. “Veteran merupakan pejuang negeri ini dari penjajahan, jadi memang selayaknya khusus veteran dibebaskan dari PBB sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang,” ungkap Hamka, Selasa (30/03/2021). 

Ia menjelaskan, Pansus PBB merupakan inisiatif dari DPRD Kota Surabaya yang merupakan warisan anggota dewan periode lalu, dimana anggota Pansus ingin ada skema tarif baru yaitu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB dibawah Rp 250 juta ada keringanan tarif.  

“Kenapa, karena PBB di bawah Rp 250 juta mayoritas masyarakat kecil, jangankan untuk bayar PBB untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sulit. Ini kita usulkan ke Pemkot Surabaya, hanya saja Pemkot keberatan karena sedang fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang turun selama pandemi Covid-19,” terang Hamka. 

Politisi PAN Kota Surabaya ini kembali mengatakan, diakui memang sektor PBB berkontribusi cukup besar terhadap PAD Kota Surabaya.  

Oleh karenanya Pemkot Surabaya keberatan jika terjadi perubahan skema tarif yang sudah tercantum dalam Perda No.10 Tahun 2010 tentang, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. 

Usulan Pansus agar ada skema tarif terutama tarif PBB di bawah Rp 500 Juta ada keringanan, kata Hamka, tidak pernah disetujui oleh Pemkot Surabaya. Hanya usulan veteran agar dibebaskan dari PBB saja yang disetujui Pemkot Surabaya. 

“Hanya bagi veteran saja, yang  usulan Pansus Raperda PBB bisa dibebaskan oleh Pemkot Surabaya,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat Wali Kota Surabaya masih dijabat Tri Rismaharini, para veteran hanya diberi keringanan, dimana sudah diatur dalam perwali, tetapi bersifat permohonan harus memenuhi syarat dan sebagainya.

Ketentuan keringanan wajib pajak ini diatur dalam Perwali Surabaya No 34 Tahun 2013, tentang  Wajib Pajaknya orang pribadi veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela kemerdekaan, penerima tanda jasa bintang gerilya, atau janda/dudanya diberikan pengurangan sebesar 75 % (tujuh puluh lima persen) dari PBB yang terutang.

Dokumen pendukung yang digunakan untuk mengajukan permohonan pengurangan yang diajukan secara perseorangan yang diatur dalam Pasal 17 , meliputi : a) fotocopy kartu tanda anggota veteran, atau fotocopy surat keputusan tentang pengakuan, pengesahan dan penganugerahan gelar kehormatan dari pejabat yang berwenang; b) fotocopy bukti pelunasan PBB tahun pajak sebelumnya; c) surat kuasa, dalam hal dikuasakan oleh Wajib Pajak. Alq/cr3/ana

 

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…