PBB Veteran Dibebaskan, NJOP Dibawah Rp 250 Juta Belum Diringankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hebring dengan jajaran Pemkot Surabaya, di Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/AlQomar
Hebring dengan jajaran Pemkot Surabaya, di Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/AlQomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kerja Panitia Khusus Raperda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan DPRD Kota Surabaya akhirnya berbuah manis. Pasalnya, perjuangan Pansus Raperda PBB Kota Surabaya yang mengusulkan bagi veteran bebas pajak akhirnya disetujui oleh Pemkot Surabaya. Sementara, bagi pemilik NJOP PBB dibawah Rp 250 juta, masih tidak diberikan keringanan atau dibebaskan.

Ketua Pansus Raperda PBB Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam, MH mengatakan, hasil hebring dengan jajaran Pemkot Surabaya, di Komisi B DPRD Kota Surabaya, akhirnya disepakati veteran bebas Pajak Bumi dan Bangunan. “Veteran merupakan pejuang negeri ini dari penjajahan, jadi memang selayaknya khusus veteran dibebaskan dari PBB sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang,” ungkap Hamka, Selasa (30/03/2021). 

Ia menjelaskan, Pansus PBB merupakan inisiatif dari DPRD Kota Surabaya yang merupakan warisan anggota dewan periode lalu, dimana anggota Pansus ingin ada skema tarif baru yaitu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB dibawah Rp 250 juta ada keringanan tarif.  

“Kenapa, karena PBB di bawah Rp 250 juta mayoritas masyarakat kecil, jangankan untuk bayar PBB untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sulit. Ini kita usulkan ke Pemkot Surabaya, hanya saja Pemkot keberatan karena sedang fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang turun selama pandemi Covid-19,” terang Hamka. 

Politisi PAN Kota Surabaya ini kembali mengatakan, diakui memang sektor PBB berkontribusi cukup besar terhadap PAD Kota Surabaya.  

Oleh karenanya Pemkot Surabaya keberatan jika terjadi perubahan skema tarif yang sudah tercantum dalam Perda No.10 Tahun 2010 tentang, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. 

Usulan Pansus agar ada skema tarif terutama tarif PBB di bawah Rp 500 Juta ada keringanan, kata Hamka, tidak pernah disetujui oleh Pemkot Surabaya. Hanya usulan veteran agar dibebaskan dari PBB saja yang disetujui Pemkot Surabaya. 

“Hanya bagi veteran saja, yang  usulan Pansus Raperda PBB bisa dibebaskan oleh Pemkot Surabaya,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat Wali Kota Surabaya masih dijabat Tri Rismaharini, para veteran hanya diberi keringanan, dimana sudah diatur dalam perwali, tetapi bersifat permohonan harus memenuhi syarat dan sebagainya.

Ketentuan keringanan wajib pajak ini diatur dalam Perwali Surabaya No 34 Tahun 2013, tentang  Wajib Pajaknya orang pribadi veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela kemerdekaan, penerima tanda jasa bintang gerilya, atau janda/dudanya diberikan pengurangan sebesar 75 % (tujuh puluh lima persen) dari PBB yang terutang.

Dokumen pendukung yang digunakan untuk mengajukan permohonan pengurangan yang diajukan secara perseorangan yang diatur dalam Pasal 17 , meliputi : a) fotocopy kartu tanda anggota veteran, atau fotocopy surat keputusan tentang pengakuan, pengesahan dan penganugerahan gelar kehormatan dari pejabat yang berwenang; b) fotocopy bukti pelunasan PBB tahun pajak sebelumnya; c) surat kuasa, dalam hal dikuasakan oleh Wajib Pajak. Alq/cr3/ana

 

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…