Kepergok Istri Setubuhi Anak Tiri, Warga Lumajang Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAD, pelaku saat diamankan polisi.
MAD, pelaku saat diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kepergok menyetubuhi anak tirinya, seorang pria warga Tempursari Lumajang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu, pria berinisial MAD (46) itu kini harus meringkuk di jeruji besi.

Mirisnya, korban yang masih berusia 12 tahun itu tak hanya sekali disetubuhi pelaku. Namun, sudah 3 kali. Dan dalam aksi terakhir kepergok sang ibu korban. Saat kejadian, ibu korban mendapati anaknya tengah disetubuhi pelaku di ruang keluarga saat nonton TV.

Informas dihimpun di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Minggu (4/4/2021), saat itu Mad baru pulang kerja. Dia kemudian mandi. Usai mandi, tersangka memeluk korban yang sedang nonton TV. Terjadilah perbuatan asusila.

Naasnya, aksi bejatnya diketahui sang istri. “Ibu korban langsung melapor ke Mapolsek Tempursari dan dilanjutkan ke PPA,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo pada wartawan.

Masih kata dia, adanya laporan dan hasil visum menguatkan untuk dilakukan penangkapan. Pelaku hanya pasrah saat didatangi polisi untuk dijemput dan disidik. Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa tersangka sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu.

Tersangka dijerat pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. “Kini tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…