4 Pemuda Jambret HP untuk Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021). SP/Julian
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat pemuda warga Putat Gede Timur, Surabaya kompak merampas Hp di warung kopi Simo Pomahan, Surabaya.

Tersangka mengaku jika perbuatan nekatnya merampas hp tersebut akan digunakan untuk pesta miras 

Keempat pemuda itu yakni M Rifai (29), Oki Dwi Pradana (19), M Basarudin (23) dan Alvian (23). Kesemuanya merupakan warga dengan kampung yang sama.

"Baru sekali pak, rencana uangnya untuk pesta miras bersama," kata Oki di Mapolsek Sukomanunggal, Selasa (6/4/2021).

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setia Oetami mengatakan dalam menjalankan aksinya, empat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.

Oki yang berperan sebagai eksekutor, masuk warung kopi di Simo Pomahan Surabaya untuk mencari sasaran pengunjung yang lengah.

"Pelaku ini (Oki) berpura-pura beli minuman. Saat ada pengunjung yang lengah, pelaku meminjam korek kepada korban dan langsung merampas HP. Pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh," kata Esti.

Setelah mendapatkan HP, lanjut Esti, Oki melarikan diri menuju Rifai yang menunggu di atas motor dan bersiap untuk kabur. Namun, pada saat hendak melarikan diri, warga yang mengetahui korban berteriak langsung mengamankan Rifai.

Merasa HP nya dirampas, korban berteriak dan mengejar pelaku. Pada saat Oki menuju pelaku yang bertugas sebagai Joki ini (Rifai, red), warga sekitar langsung mengamankan Rifai," Lanjut Esti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Marji Wibowo mengatakan tertangkapnya empat pelaku itu setelah polisi melakukan pengembangan dari Rifai.

Pada saat Rifai dihajar massa oleh warga, Oki melarikan diri dan menuju rumah Basarudin untuk menyerahkan HP hasil curian. 

"Jadi setelah melarikan diri, Oki ini menyerahkan HP hasil curiannya kepada Basarudin dan dilanjutkan ke Alvian. Para pelaku ini adalah satu kampung dan satu RT," jelas Marji.

Atas perbuatannya, keempat pelaku harus menikmati dinginnya jeruji besi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …