4 Pemuda Jambret HP untuk Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021). SP/Julian
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat pemuda warga Putat Gede Timur, Surabaya kompak merampas Hp di warung kopi Simo Pomahan, Surabaya.

Tersangka mengaku jika perbuatan nekatnya merampas hp tersebut akan digunakan untuk pesta miras 

Keempat pemuda itu yakni M Rifai (29), Oki Dwi Pradana (19), M Basarudin (23) dan Alvian (23). Kesemuanya merupakan warga dengan kampung yang sama.

"Baru sekali pak, rencana uangnya untuk pesta miras bersama," kata Oki di Mapolsek Sukomanunggal, Selasa (6/4/2021).

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setia Oetami mengatakan dalam menjalankan aksinya, empat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.

Oki yang berperan sebagai eksekutor, masuk warung kopi di Simo Pomahan Surabaya untuk mencari sasaran pengunjung yang lengah.

"Pelaku ini (Oki) berpura-pura beli minuman. Saat ada pengunjung yang lengah, pelaku meminjam korek kepada korban dan langsung merampas HP. Pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh," kata Esti.

Setelah mendapatkan HP, lanjut Esti, Oki melarikan diri menuju Rifai yang menunggu di atas motor dan bersiap untuk kabur. Namun, pada saat hendak melarikan diri, warga yang mengetahui korban berteriak langsung mengamankan Rifai.

Merasa HP nya dirampas, korban berteriak dan mengejar pelaku. Pada saat Oki menuju pelaku yang bertugas sebagai Joki ini (Rifai, red), warga sekitar langsung mengamankan Rifai," Lanjut Esti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Marji Wibowo mengatakan tertangkapnya empat pelaku itu setelah polisi melakukan pengembangan dari Rifai.

Pada saat Rifai dihajar massa oleh warga, Oki melarikan diri dan menuju rumah Basarudin untuk menyerahkan HP hasil curian. 

"Jadi setelah melarikan diri, Oki ini menyerahkan HP hasil curiannya kepada Basarudin dan dilanjutkan ke Alvian. Para pelaku ini adalah satu kampung dan satu RT," jelas Marji.

Atas perbuatannya, keempat pelaku harus menikmati dinginnya jeruji besi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…