4 Pemuda Jambret HP untuk Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021). SP/Julian
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat pemuda warga Putat Gede Timur, Surabaya kompak merampas Hp di warung kopi Simo Pomahan, Surabaya.

Tersangka mengaku jika perbuatan nekatnya merampas hp tersebut akan digunakan untuk pesta miras 

Keempat pemuda itu yakni M Rifai (29), Oki Dwi Pradana (19), M Basarudin (23) dan Alvian (23). Kesemuanya merupakan warga dengan kampung yang sama.

"Baru sekali pak, rencana uangnya untuk pesta miras bersama," kata Oki di Mapolsek Sukomanunggal, Selasa (6/4/2021).

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setia Oetami mengatakan dalam menjalankan aksinya, empat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.

Oki yang berperan sebagai eksekutor, masuk warung kopi di Simo Pomahan Surabaya untuk mencari sasaran pengunjung yang lengah.

"Pelaku ini (Oki) berpura-pura beli minuman. Saat ada pengunjung yang lengah, pelaku meminjam korek kepada korban dan langsung merampas HP. Pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh," kata Esti.

Setelah mendapatkan HP, lanjut Esti, Oki melarikan diri menuju Rifai yang menunggu di atas motor dan bersiap untuk kabur. Namun, pada saat hendak melarikan diri, warga yang mengetahui korban berteriak langsung mengamankan Rifai.

Merasa HP nya dirampas, korban berteriak dan mengejar pelaku. Pada saat Oki menuju pelaku yang bertugas sebagai Joki ini (Rifai, red), warga sekitar langsung mengamankan Rifai," Lanjut Esti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Marji Wibowo mengatakan tertangkapnya empat pelaku itu setelah polisi melakukan pengembangan dari Rifai.

Pada saat Rifai dihajar massa oleh warga, Oki melarikan diri dan menuju rumah Basarudin untuk menyerahkan HP hasil curian. 

"Jadi setelah melarikan diri, Oki ini menyerahkan HP hasil curiannya kepada Basarudin dan dilanjutkan ke Alvian. Para pelaku ini adalah satu kampung dan satu RT," jelas Marji.

Atas perbuatannya, keempat pelaku harus menikmati dinginnya jeruji besi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…