Usai Pesta Miras, Pemuda di Blitar Aniaya Pemotor

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Blitar Kota beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono
Wakapolres Blitar Kota beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan bangga dan merasa gagah, ulah BAW (26) berujung ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah menganiaya Novan Dwi Putra (24) warga Kel/Kec Sananwetan Kota Blitar, sehingga korban alami luka serius di wajah serta mulut korban sobek.

Peristiwa penganiayaan ini disampaikan Waka Polres Blitar Kota Gede Suartika SH MH dalam releasenya Senin (28/10) pada wartawan. Dalam keterangannya orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, mengungkapkan ditangkapnya BAW yang sehari-hari kerja sebagai operator alat berat ini setelah Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota menerima laporan korban pada 19 September 2024, di lanjut pengungkapan dan penangkapan bersama Unit Reskrim Polres Blitar Kota.

"Kejadianya terjadi pada Selasa (17/10) sekitar pukul 00.12 di jalan raya Sukorejo, ketika itu pelaku berpapasan dengan korban Novan, yang berlawanan arah, saat papasan itulah tersangka BAW tersinggung karena di pandang oleh korban, karena ketersinggungan itulah pelaku berbalik arah, dan memberhentikan korban, tanpa ada pembicaraan, pelaku langsung menghajar korban berulang ulang, tanpa perlawanan," ungkap Kompol Gede.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka BAW, ternyata BAW mengaku bahwa habis pesta miras bersama 9 temannya, setelah pesta miras mereka jalan-jalan dengan kendarai 4 motor, dan berpapasan dengan korban, rupanya pelaku tersinggung karena dilihat korban, dan berbalik arah, dan menghentikan motor korban. 

Langsung tersangka menganiaya korban berkalikali, sehingga korban terkapar alami luka serius pada wajah dan mulutnya alami robek.

"Jadi korban baru melapor tanggal 19 September, karena kondisi sakit, dan tanggal 25 September kita menangkap pelaku serta BB sebuah Motor jenis Scoopy AG 6635 KDK, dua buah kaos dan sebuah gigi milik korban, untuk tersangka bisa dijerat pasal 170 Yo 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, untuk itu kami berharap masyarakat dan khususnya anak anak muda hindari atau stop miras jenis apapun, hal itu tidak ada untungnya dan bisa dikenakan pidana seperti ini," pungkas Kompol I Gede Suartika didampingi AKP Sukamto SH Kasat Reskrim Polres Blitar Kota dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…