Usai Pesta Miras, Pemuda di Blitar Aniaya Pemotor

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Blitar Kota beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono
Wakapolres Blitar Kota beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan bangga dan merasa gagah, ulah BAW (26) berujung ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah menganiaya Novan Dwi Putra (24) warga Kel/Kec Sananwetan Kota Blitar, sehingga korban alami luka serius di wajah serta mulut korban sobek.

Peristiwa penganiayaan ini disampaikan Waka Polres Blitar Kota Gede Suartika SH MH dalam releasenya Senin (28/10) pada wartawan. Dalam keterangannya orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, mengungkapkan ditangkapnya BAW yang sehari-hari kerja sebagai operator alat berat ini setelah Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota menerima laporan korban pada 19 September 2024, di lanjut pengungkapan dan penangkapan bersama Unit Reskrim Polres Blitar Kota.

"Kejadianya terjadi pada Selasa (17/10) sekitar pukul 00.12 di jalan raya Sukorejo, ketika itu pelaku berpapasan dengan korban Novan, yang berlawanan arah, saat papasan itulah tersangka BAW tersinggung karena di pandang oleh korban, karena ketersinggungan itulah pelaku berbalik arah, dan memberhentikan korban, tanpa ada pembicaraan, pelaku langsung menghajar korban berulang ulang, tanpa perlawanan," ungkap Kompol Gede.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka BAW, ternyata BAW mengaku bahwa habis pesta miras bersama 9 temannya, setelah pesta miras mereka jalan-jalan dengan kendarai 4 motor, dan berpapasan dengan korban, rupanya pelaku tersinggung karena dilihat korban, dan berbalik arah, dan menghentikan motor korban. 

Langsung tersangka menganiaya korban berkalikali, sehingga korban terkapar alami luka serius pada wajah dan mulutnya alami robek.

"Jadi korban baru melapor tanggal 19 September, karena kondisi sakit, dan tanggal 25 September kita menangkap pelaku serta BB sebuah Motor jenis Scoopy AG 6635 KDK, dua buah kaos dan sebuah gigi milik korban, untuk tersangka bisa dijerat pasal 170 Yo 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, untuk itu kami berharap masyarakat dan khususnya anak anak muda hindari atau stop miras jenis apapun, hal itu tidak ada untungnya dan bisa dikenakan pidana seperti ini," pungkas Kompol I Gede Suartika didampingi AKP Sukamto SH Kasat Reskrim Polres Blitar Kota dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…