Polisi Beberkan Motif Penusukan Usai Pesta Miras di Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kasus penusukan yang berujung maut terjadi di wilayah Kota Madiun pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Seorang pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk dalam insiden yang diduga dipicu konsumsi minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi mengakui terjadinya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian diketahui sekitar pukul 02.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

“Benar, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Agus Riyadi, Kamis (1/1/2026).

Kronologi bermula pada Rabu malam, 31 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, saat sekelompok anak muda berkumpul dan diduga mengonsumsi minuman keras. Dalam pertemuan itu, terduga pelaku sempat menanyakan kepada korban apakah memiliki masalah pribadi. Meski korban menyatakan tidak ada, situasi justru memanas hingga terjadi pemukulan.

“Setelah sempat dipisahkan, terduga pelaku masuk ke dalam ruangan, kemudian keluar lagi dan kembali terjadi pemukulan yang berujung penusukan,” jelasnya.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi memastikan jumlah terduga pelaku satu orang dan hingga kini telah memeriksa enam orang saksi.

“Hubungan korban dan pelaku bukan keluarga. Mereka saling mengenal, tetapi tidak memiliki kedekatan khusus,” kata Agus.

Petugas menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 05.00 WIB beserta barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu bilah pisau lipat yang diketahui dibeli secara online serta celana yang dikenakan terduga pelaku, yang diduga terdapat bercak darah,” ungkapnya.

Meski saat petugas tiba di lokasi kondisi TKP sudah dibersihkan dari darah, Agus menegaskan hal tersebut tidak menghambat proses penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami lebih dari tiga luka tusuk. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum resmi dari pihak medis.

Karena terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum anak. “Kami akan menggandeng dinas sosial untuk melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” pungkas AKP Agus Riyadi. (man)

Tag :

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…