Akumulasi Utang Indonesia Rp 12 Ribu Triliun, Itu Berbahaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imron Mawardi
Imron Mawardi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, 2005-2010 menganalogikan, utang Indonesia seperti halnya seorang ayah yang memberikan rumah mewah kepada anaknya, namun rumah tersebut diperoleh dari hasil utang. Singkatnya, anak tersebut dikemudian hari berkewajiban untuk membayar utang rumah mewah pemberian ayahnya tersebut. Pasalnya, jumlah utang Indonesia, pada akhir tahun 2020 mencapai angka Rp12.240,32 triliun.

“50 persen lebih pendapatan negara dipakai untuk membayar utang. Itu kemampuan membayar kita sangat rendah,” tutur Muhammad Said Didu di kanal YouTube MSD yang diunggah Senin, (5/4/2021).

Said Didu kemudian menjelaskan, kondisi yang dialami Indonesia biasanya dialami oleh negara dengan tax rasionya rendah, biasanya negara yang korupsinya tinggi. “Itu terjadi kongkalikong antara pembayar pajak, penerima negara, dan penguasa,” kata Muhammad Said Didu.

Tak heran, dari catatan rasio utang Indonesia terhadap PDB Indonesia yang mencapai 38,68%, mendapat kritikan dari pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Imron Mawardi, SP., M.Si.

Menurut Imron, ukuran perhitungan utang yang harus digunakan oleh pemerintah dalam hal ini menteri keuangan adalah kemampuan negara membayar utang tersebut. Kemampuan negara membayar utang dilihat dari rasio pendapatan pajak selama 1 tahun. "Di Indonesia, tax ratio kita itu hanya 10%, bahkan di bawah 10 persen. Yang artinya apa, ketika ratio hutang kita terhadap PDB 30%, itu sudah setara dengan 3 tahun pendapatan pajak," kata Imron kepada Surabaya Pagi, Selasa (06/04/2021).

Bila membandingkan dengan negara-negara di Eropa, memang rasio hutang terhadap PDB mereka cukup tinggi diangka 40%. Namun kata Imron, rasio pajak atau pendapatan negara mereka dalam setahun mencapai 40% pula. "Artinya hutang negara-negara di Eropa itu setara dengan 1 tahun saja. Meskipun hutangnya lebih tinggi dari pada Indonesia," katanya

Oleh karenanya, Imron menghimbau agar pemerintah jangan menggunakan ukuran rasio hutang dibanding PDB, melainkan menggunakan perhitungan rasio pajak. "Karena itu pemerintah, menteri keuangan jangan hanya melihat ratio hutang terhadap PDB tetapi lihatlah pada kemampuan bayar pemerintah yaitu dari tax ratio. Jadi kalau menurut saya, utang Indonesia saat ini sudah cukup besar. Harus hati-hati," tegasnya

 

Utang Boleh, Asal Produktif

Kendati menyebut utang Indonesia sangat beresiko, Imron tidak mempersoalkan pembangunan suatu negara dari uang hasil utangan.

Menurutnya, utang diperbolehkan asalkan ditujukan untuk memajukan perekonomian yanng berdampak pada pendapatan pajak negara.

"Boleh (utang). Sebetulnya utang itu baik, asalkan utang itu digunakan untuk sesuatu yang produktif, yang bisa menghasilkan," katanya.

Saat dikonfirmasi, dengan menganalogikan sebuah rumah mewah yang dibelikan ayahnya, namun digunakan untuk anaknya, Imron menilai analogi yang tepat. Namun, menurutnya, hal itu bisa menjadi tindakan produktif, karena memiliki dampak ekonomi yang panjang.

"Utang yang digunakan untuk membangun itu, harapan setelah membangun infrastruktur ekonomi kita tumbuh. Lalu kalau ekonominya tumbuh, pajaknya naik. Tapi perlu diingat, pertumbuhan ekonomi setelah infrastruktur ini kan panjang. Oleh karenanya pemerintah harus bijak dalam kebijakan utang," ucapnya

 

Membebani APBN dan Generasi Berikutnya

Persoalan utang negara sebetulnya pada kemampuan negara membayar utang. Anggaran negara dalam membayar utang selalu diambil dari APBN.

Menurut Imron, dengan adanya utang yang tinggi maka anggaran APBN yang sebelumnya dimanfaatkan untuk pembangunan akhirnya terpotong akibat harus membayar utang.

"Misalnya APBN kita Rp 2.100 triliun. Kalau 500 triliun harus dipakai bayar hutang, jadi kan tinggal 1600 triliun. Belum digunakan untuk kebutuhan rutin, gaji PNS, TNI, Polri. Nanti anggaran pembangunan akan tinggal sedikit maka hasilnya juga akan menghambat pembangunan," katanya

Selain membebani APBN, utang yang cukup tinggi juga akan membebani generasi berikutnya, karena harus ikut membayar utang negara melalui beban pajak. "Memang hutang yang tadi itu digunakan untuk membangun, itu kan membebani generasi berikutnya karena ikut membayar. Jadi sekali lagi pemerintah harus bijak dalam kebijakan hutang ini sehingga tidak membebani generasi berikutnya nanti," ucapnya

Dari angka 1 hingga 5, resiko utang Indonesia menurut Imron berada diangka 3. Dengan catatan, angka 1 masih dalam kondisi aman, angka 2 sedikit beresiko, angka 3 beresiko, angka 4 sangat beresiko dan 5 gagal bayar.

"Saya kasih angka 3. Jadi pemerintah sudah harus waspada. Kenapa? Karena kalau butuh 3 tahun pendapatan pajak, itu berarti bisa diasumsikan negara gak berjalan. Artinya itu sudah beresiko karena hutang itu sudah setara dengan pendapatan pajak selama 3 tahun tadi," tegasnya. sem/cr2/rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…