Edarkan Sabu dalam Amplop Putih Bertuliskan STNK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di kalangan sopir truk kawasan pergudangan Jalan Romokalisari, Surabaya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang. Keduanya yakni Teguh Mardianto (30), warga Jalan Tambak Asri, Surabaya dan sopir truk bernama Abdul Wahid (46) warga Jalan Klakahrejo Lor, Surabaya. Keduanya disergap Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu I Made Sutayana menyebut, untuk mengedarkan sabu itu, kedua tersangka menggunakan amplop putih yang diberi tulisan STNK.

"Agar transaksinya tidak mencolok, pelaku ini mengganti bungkusnya dengan amplop putih yang bertuliskan STNK saat bertransaksi," jelas Made, Rabu (7/1/4/2021).

Dari tersangka Teguh, disita 1,75 gram sabu yang terbagi dalam tiga bungkus yang masing-masing berisi 0,76 gram; 0,62 gram dan 0,37 gram. Juga ditemukan uang Rp 400 ribu dan sebuah handphone.

Sementara dari tersangka Abdul Wahid, disita 0,50 gram; 0,40 gram, dua handphone dan sebuah buku catatan, timbangan elektrik serta dompet.

"Keduanya kami tangkap di tempat yang sama, yaitu di komplek pergudangan Jalan Romokalisari pada 23 Maret 2021, namun berbeda jam," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Made menambahkan, kasus itu diungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa terdapat peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Kami intai di sekitar lokasi hingga beberapa hari. Setelah dipastikan target tersebut sedang berada di lokasi, kemudian kami bergerak mengamankan mereka," beber Made.

Untuk kepentingan pengembangan jaringan para tersangka, Made dan timnya menggiring kedua tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan ke jaringan atasnya. Dari mana atau dari siapa keduanya ini mendapatkan sabu tersebut," tambahnya.

 

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…